PK Bapas Nusakambangan melaksanakan Assesment di Lapas Permisan Nusakambangan

    PK Bapas Nusakambangan melaksanakan Assesment di Lapas Permisan Nusakambangan
    PK Bapas Nusakambangan melaksanakan Assesment di Lapas Permisan Nusakambangan

    Nusakambangan - Pembimbing kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Anang Melakukan Assesment kepada WBP di Lapas Permisan. Sebut saja Wawan, seorang mantan pegawai Lapas di Riau yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menjalani penjara di Lapas Permisan Nusakambangan selama 4 tahun karena melakukan tindak pidana Narkotika. Kepada Anang, Wawan Mengaku tergoda barang haram tersebut karena sudah kecanduan sabu sabu. Barang haram tersebut didapat dari Napi yang ada di dalam lapas. Namun kini dia menyesal dan berharap dapat kembali ke keluarganya yang berada di Riau. Klien juga berjanji tidak akan menyentuh Narkoba lagi karena sudah menghancurkan kehidupannya. Akan tetapi, proses hukum sudah berjalan dan harus dijalani. "Bersikap baik di dalam lapas dan selalu mematuhi aturan kelak nanti akan mendapatkan hak haknya untuk bisa bebas bersyarat. Tentunya harus juga selalu berdoa dan rajin beribadah" tutur Anang. Wbp Wawan berterima kasih bisa menyampaikan curahan hatinya kepada PK Bapas dan berharap semuanya akan bisa berjalan dengan lancar, Sabtu (31/12/2022).

    nusakambangan
    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Apel Pagi Pegawai Lapas Permisan Nusakambangan,...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Ditengah Panas Terik dan Cururan Keringat, Semangat Kerja Satgas TMMD Kodim 1405 Tak Pernah Surut
    Anggota Polsek Pakisjaya Melaksanakan Patroli Malam Berikan Pesan-Pesan Kamtibmas Patroli Ke Kawasan PT Indosat Antisipasi C3 Terhadap Kejahatan
    Patroli Malam Memastikan Kondusifitas Wilayah Hukum Polsek Pakisjaya Sambangi Mesin ATM Bank BRI Desa Tanjungbungin
    Hari Ke-5 TMMD, Rintisan Jalan Penghubung Masuk Tahap Pengerasan

    Ikuti Kami