SLEMAN - Jabatan Kodim 0732/Sleman melalui Koramil 03/Turi, terus meningkatkan pengawasan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro di wilayah Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman, DIY.
Terkait hal ini, personil TNI AD dari Koramil Turi gabungan Polsek Turi serta Satpol PP Kapanewon setempat melaksanakan pengawasan dan pemantauan aktifitas masyarakat di Pasar Turi Donokerto, kemarin.
Di Pasar Turi inilah, tim gabungan memberikan himbauan kepada para pedagang dan pengunjung untuk disiplin penggunaan masker saat melakukan aktifitas di pasar guna mencegah dan memutus mata rantai Covid-19.
Selain itu, disosialisasikan juga tentang bahaya Covid-19 dan pentingnya Gerakan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun, Menjaga Jarak, hindari kerumunan serta mengurangi mobilitas).
Danramil 03/Turi Kapten Inf Suparyono melalui Peltu YB Subiyantoro menjelaskan, Operasi Pendisiplinan yang dilakukan ini dalam rangka penegakan disiplin dan mewujudkan masyarakat yang produktif serta aman dari Covid-19 di wilayah Koramil 03/Turi.
Dijelaskannya pula, dalam pelaksanaannya masih mendapati pedagang maupun pengunjung Pasar yang masih belum mematuhi anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker.
Kita tidak pernah henti-hentinya menghimbau dan menerapkan penegakkan disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker.
“Inilah yang terus dilaksanakan dengan tujuan untuk membiasakan masyarakat disiplin prokes, demi kesehatan diri sendiri dan orang lain, " Danramil Turi disampaikan Peltu YB Subiyantoro di sela kegiatanya. (Penmil/Muhis).