Sambas, - Koramil 1208-02/Sejangkung bersama Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Pos Koki Aruk dan instansi lainnya melakukan pengawasan, pendataan dan pemeriksaan barang bawaan milik PMI di pintu masuk PLBN Terpadu Aruk Sajingan, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas. Kegiatan tersebut guna mencegah masuknya virus corona dari negeri jiran Malaysia. Jum'at (20/11/2020)
Dalam kegiatan tersebut, kedatangan PMI diawasi oleh Koramil Sejangkung dan Satgas Pamtas, untuk pendataan dilakukan oleh pihak Imigrasi Aruk dan P4TKI Aruk, sedangkan pemeriksaan barang bawaan oleh Bea Cukai Aruk Sajingan. Selanjutnya melakukan rapid test oleh pihak Karantina kesehatan dengan hasil non reaktif.
Danramil Sejangkung, Mayor Inf Sutaryono menuturkan, pihaknya bersama instansi lainnya akan memperketat para PMI maupun Pelancong yang masuk Indonesia melalui pintu PLBN Terpadu Aruk dengan memberlakukan protokol kesehatan.
Lanjut Danramil, apabila ada yang terindikasi virus Covid-19 maka pihak Karantina kesehatan akan membawa mereka ke RS Sambas untuk ditindaklanjuti. Sedangkan fasilitas transportasi yang digunakan PMI dari Kalbar ke daerah masing - masing menggunakan travel darat.
"Untuk kepulangan PMI yang luar Prov Kalbar dari PLBN Aruk ke Pontianak menggunakan travel darat, selanjutnya menuju ke daerah asalnya menggunakan pesawat/kapal laut, " ucapnya.
Danramil juga mengimbau kepada PMI, agar sesampainya ditempat tujuan segera melaporkan diri kedatangan mereka ke RT/Rw, Kades, Kadus setempat untuk didata dan diperiksa kesehatannya. (Pendam XII/Tpr)