Penyidik Puspom TNI dan KPK Geledah Basarnas

    Penyidik Puspom TNI dan KPK Geledah Basarnas

    JAKARTA - Untuk mencari barang bukti, Penyidik dari Puspom TNI dan KPK sejak pukul 10.00 WIB melakukan penggeledahan Kantor Basarnas terkait kasus dugaan suap yang menjerat Kabasarnas Marsdya HA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Puspom TNI, Jumat (4/8/2023).

    "Penggeledahan oleh Penyidik Puspom TNI dengan KPK  ini  menunjukan bahwa TNI serius menyelesaikan kasus dugaan suap itu secara profesional, ” kata Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono.

    Dalam kasus suap pengadaan proyek di Basarnas total ada lima orang yang jadi tersangka.  Dua orang diantaranya adalah anggota TNI aktif yaitu HA dan ABC selaku penerima suap  yang ditangani oleh Puspom TNI.  

    Sementara tiga orang lagi warga  sipil selaku pemberi suap ditangani oleh KPK yaitu MG (Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati), M (Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati) dan RA (Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama).

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Peneliti Pertahanan dan Isu Strategis, Arif...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ketua DPRD Baubau Tidak Hadir Rapat Paripurna Kemerdekaan RI Ke-79, Diwarnai Aksi Demontrasi
    Kapolsek Batujaya Gelar kegiatan Jumat Curhat Tokoh Masyarakat
    Jelang HUT RI, Forkopincam Girsang Sipangan Bolon Tabur Bunga ke Taman Makam Pahlawan Bung Anggarajim Sinaga
    Kapolsek Batujaya bersama Muspika Batujaya menghadiri Pengukuhan Paskibra tingkat Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang 
    Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Hinbau Warga Antisipasi Kenakalan Remaja

    Ikuti Kami