Penyidik Kejagung RI Periksa 2 Petinggi PT. ASABRI dan 1(Satu) Pejabat Perusahaan Sekuritas

    Penyidik Kejagung RI Periksa 2  Petinggi PT. ASABRI dan 1(Satu) Pejabat Perusahaan Sekuritas
    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH,

    JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), Selasa (04/05/2021).

    Saksi yang diperiksa antara lain:

    • IW selaku Komisaris Utama PT. Asabri (Persero) tahun 2014 s/d 2017;
    • TN selaku Sekretaris Direktur Utama PT. Asabri (Persero) sejak tahun 1988 s/d sekarang;

    Kedua saksi tersebut diperiksa terkait pihak yang melaksanakan pengawasan Direksi PT. Asabri dan mewakili Kementerian BUMN saat menjabat sebagai Komisaris Utama PT. Asabri tahun 2014 s/d 2017. 

    • JHT selaku Presiden Direktur PT. Ciptadana Sekuritas Asia/ PT CSA. Saksi tersebut diperiksa sebagai broker transaksi PT. Asabri (Persero). 

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI. 

    Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.

    Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH, melalui siaran pers Nomor : Nomor: PR-378/007/K.3/Kph.3/05/2021 tertanggal 4 Mei 2021.(***/Steven).

    Jakarta
    Steven

    Steven

    Artikel Sebelumnya

    1 GM Serta 2 Pejabat Sekuritas Diperiksa...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait