Penyidik Kejagung Periksa Direktur Pengembangan Investasi di BPJS Ketenagakerjaan

    Penyidik Kejagung Periksa Direktur Pengembangan Investasi di BPJS Ketenagakerjaan
    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH,

    JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, yaitu AN selaku Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan, Senin (03/05/2021).

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

    Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.

    Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH, melalui siaran pers Nomor : PR - 375/004/K.3/Kph.3/05/2021.(***/Steven).

    Jakarta
    Steven

    Steven

    Artikel Sebelumnya

    Syahrul Hasan: Selamat Bermilad ke 89 Gerakanku,...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait