JAKARTA - Permasalahan illegal fishing atau pencurian ikan di laut Indonesia sangat mengkhawatirkan dalam setiap tahunnya. Untuk memerangi praktik illegal fishing, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengeluarkan berbagai kebijakan sejak beberapa tahun terakhir. Mulai dari memperkuat patroli oleh tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), bersinergi dengan penegak hukum, hingga tidak memberikan izin penangkapan ikan pada kapal asing.
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menilai langkah-langkah yang diambil KKP untuk memberantas masalah illegal fishing di Indonesia sudah tepat, namun anggaran yang dimiliki oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan masih terlalu kecil senilai Rp6, 562 triliun sehingga langkah yang diambil tidak akan berjalan dengan baik.
"Percuma saja KKP melakukan berbagai pencegahan mengenai masalah ini anggarannya saja tidak mendukung, bagaimana mau memberantas berbagai macam pelanggaran laut. Saya contohkan gaji pegawainya saja sudah berapa, belum lagi hal-hal lainnya, " tukas politisi Fraksi PDI Perjuangan itu saat RDPU Panja mengenai Permasalahan Kelautan dan Perikanan, yang dilangsungkan secara virtual, Rabu (7/7/2021).
Hal yang sama juga dilontarkan Anggota Komisi IV DPR RI Alien Mus. Ia mengatakan, masalah illegal fishing di Indonesia belum tertangani salah satunya akibat sarana dan prasarana yang dimiliki oleh KKP belum mendukung untuk mengamankan ikan-ikan di laut Indonesia.
Ia menyampaikan salah satunya ialah kapal-kapal patroli yang ada di Indonesia jumlahnya tidak cukup banyak sehingga tidak bisa menjagkau secara luas. "Kami pernah di ajak untuk melihat langsung kapal-kapal patroli kelautan tersebut jika memang dilihat menurut saya tidak akan efektif juga untuk memberantas illegal fishing, " sebut Alien. (tn/es)