Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas Lanjutan Di Lapas Narkotika Nusakambangan

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas Lanjutan Di Lapas Narkotika Nusakambangan
    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas Lanjutan Di Lapas Narkotika Nusakambangan

    Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) Lanjutan terhadap warga binaan pemasyarakatan di Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan. Kegiatan ini dilakukan di aula Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan, Senin (18/10/2022).

    Warga binaan pemasyarakatan terlihat antusias dan kooperatif dalam pelaksaan asesmen yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan. “Seluruh program pembinaan yang dilaksanakan di Lapas ini selalu saya ikuti dengan baik karena saya berkomitmen untuk meningkatkan kualitas diri saya dan meninggalkan masa lalu saya yang kelam, ” ujar SM, salah satu warga binaan pemasyarakatan.

    Warga binaan tersebut pernah menjalani pembinaan di Lapas dengan sistem keamanan high risk atau super maximum security sebelumnya dan turun ke Lapas dengan sistem keamanan maximum security saat ini yaitu di Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan. 

    Litmas merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Pembimbing Kemasyarakatan yang salah satunya tertuang dalam Permenkumham No. 35 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Revitalisasi Pemasyarakatan Pasal 1 angka 5 yang menyatakan “Pembimbing Kemasyarakatan adalah pejabat fungsional penegak hukum yang melaksanakan penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, pengawasan dan pendampingan terhadap Klien di dalam dan di luar proses peradilan pidana”. Litmas merupakan hal penting dalam pelaksanaan revitalisasi pemasyarakatan yang saat ini diterapkan di Nusakambangan sebagai Pilot Project revitalisasi pemasyarakatan di Indonesia.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Balai Pemasyarakatan Nusakambangan Kembali...

    Artikel Berikutnya

    Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Aiptu Mochamad Husaini Laksanakan Sambang DDS  Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat Desa Binaan
    Cegah Penyalahgunaan, Polda Jateng Perketat Pengawasan Senpi Dinas
    Anggota Polsek Tirtajaya Antisipasi GU Kamtibmas di Minimarket Sabajaya
    Polres Sumbawa Gelar Pemeriksaan Senjata Api Tingkatkan Disiplin Anggota
    Bhabinkamtibmas Polsek Kalibunder di Desa Bojong Bantu Petani Gagal Tanam Pasca Banjir

    Ikuti Kami