Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan dan taruna poltekip Lakukan Litmas Lanjutan di Lapas maximum security

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan dan taruna poltekip Lakukan Litmas Lanjutan di Lapas maximum security
    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan dan taruna poltekip Lakukan Litmas Lanjutan di Lapas maximum security

    Nusakambangan - Pembimbing kemasyarakatan beserta  taruna wreda Poltekip  melaksanakan litmas lanjutan di Lapas Narkotika. Dalam kesempatan kali ini untuk mengetahui perkembangan para WBP, pesan PK kepada WBP di Lapas Narkotika untuk menjaga kesehatan, berperilaku baik didalam Lapas sehingga dapat pertimbangan untuk dipindahkan ke lapas yang lebih rendah tingkatannya dari Lapas Maximum security yaitu medium security, Jum'at (21/10/22).

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas  Nusakambangan juga menekankan pada WBP untuk selalu menaati peraturan di dalam Lapas demi kelancaran selama menjalani masa pidana masa pembinaan di Lapas bagi para WBP.

    AB, salah satu WBP Lapas narkotika menerangkan bahwa dirinya telah menyesal atas tindakannya. WBP tindak pidana narkotika ini mengucapkan terima kasih karena mendapatkan penanganan yang tepat terhadap permasalahan dan kendala yang dihadapi AB, ataupun penghuni lapas yang lain dengan adanya litmas yang dilaksanakan oleh PK Bapas Nusakambangan. 

    Penelitian Kemasyarakatan, atau yang biasa disebut dengan litmas, adalah salah satu dari tugas pokok Pembimbing Kemasyarakatan dimana PK melakukan kegiatan penelitian kemasyarakatan untuk mengetahui latar belakang kehidupan warga binaan pemasyarakatan. Tidak hanya itu, PK juga dapat melihat perubahan perilaku dengan melakukan litmas berkala apakah ada perubahan yang lebih baik atau malah sebaliknya. Dengan melihat latar belakang dan perubahan perilaku dari warga binaan, maka PK akan dapat memutuskan rekomendasi yang sesuai kepada warga binaan tersebut.

    Dalam revitalisasi pemasyarakatan berdasarkan UU nomor 35 tahun 2018, penelitian kemasyarakatan atau litmas ini nantinya digunakan untuk kepentingan kebutuhan WBP, antara lain program pembinaan yang tepat, program kebutuhan narapidana maupun penempatan lapas berdasarkan tingkat resiko.Untuk kegiatan penggalian data informasi untuk kepentingan litmas ini. Tujuannya untuk percepatan pelayanan, sehingga tanggungan litmas Bapas Nusakambangan dapat lebih cepat terselesaikan.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Semarakkan G20, Bapas Nusakambangan Mengikuti...

    Artikel Berikutnya

    Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019

    Berita terkait