Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakabangan : Bandar Narkoba Hanya Masalah Waktu untuk Tertangkap

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakabangan : Bandar Narkoba Hanya Masalah Waktu untuk Tertangkap
    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakabangan : Bandar Narkoba Hanya Masalah Waktu untuk Tertangkap

    Nusakambangan - Burhan salah Satu Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan melakukan Penggalian data ke Lapas Narkotika Nusakambangan dalam rangka pembuatan litmas Lanjutan. Sebut saja R, seorang Residivis Narkotika yang telah 8 bulan berada di Lapas Narkotika menceritakan perjalanan hidupnya kepada Burhan. R mengaku sudah 8 kali keluar masuk penjara dan baru memiliki keinginan bertaubat setelah menjalani pidana di Pulau Nusakambangan. R mengaku mengenal narkoba sejak duduk dibangku SMA, mengawali hubungan dengan menjadi pengguna, kini R harus rela menjalani hukuman selama 26 tahun akibat tertangkap menjadi Bandar Narkoba kelas Internasional.R merupakan salah satu Bandar besar di Jakarta Selatan yang telah memiliki jaringan di berbagai Negara. Namun klien mengaku telah bertaubat setelah menjalani masa pidana di Nusakambangan. Burhan Sebagai Pembimbing kemasyarakatan memberikan bimbingan tentang dampak dari bisnis Narkoba. " Saudara Masih beruntung ditangkap dalam kondisi sekarang, coba kalau ditangkap dalam jumlah transasksi yang lebih besar, pasti hukumannya tidak hanya 26 tahun, bisa hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati" kata Burhan. "masih sangat beruntung hukuman ekspirasi disini masih ada angkanya, coba kalau seumur hidup atau hukuman mati. Bandar narkoba yang belum ketangkap, hanya menunggu waktu saja, pasti suatu saat tertangkap.lupakan masa lalu dan jalani masa depan yang lebih baik" Imbuh Burhan, Senin (24/10/2022)

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Permisan Nusakambangan diserbu PK...

    Artikel Berikutnya

    Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polres Cianjur Menggelar Konferensi Pers Hasil KRYD Dalam Kurun Waktu Satu Minggu Terakhir 
    Polsek Ciranjang Turun Tangan Selidiki Kasus Keracunan Masal di Desa Gunungsari
    Polsek Sedong sambang ke kantor Panwascam, Sinergitas jelang Pilkada Serentak tahun 2024.
    Dalam rangka menghadapi Pilkada 2024 Pattoli Polsek Plered kontrol Satkamling di Desa Kaliwulu.

    Ikuti Kami