Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kunjungi Lapas Guna Laksanakan Litmas Awal

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kunjungi Lapas Guna Laksanakan Litmas Awal
    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kunjungi Lapas Guna Laksanakan Litmas Awal
    Nusakambangan - Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan mengamanatkan perbaikan secara mendasar dalam pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan yang meliputi Pelayanan, Pembinaan, Pembimbingan, Kemasyarakatan, Perawatan, Pengamanan, dan Pengamatan dengan menjunjung tinggi penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia, Jum'at (13/01/2023). Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (PK Bapas) merupakan petugas pemasyarakatan yang melaksanakan Litmas (penelitian kemasyarakatan), pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan terhadap Klien, baik di dalam maupun di luar proses peradilan pidana. Penelitian Kemasyarakatan sendiri merupakan salah satu hal yang penting sebagai metode pendekatan dalam rangka pembinaan . Hal ini merupakan suatu metode penelitian yang harus dilakukan oleh petugas pada Balai Pemasyarakatan yakni Pembimbing Kemasyarakatan terhadap warga binaan.  Hasil dari penelitian kemasyarakatan ini dapat menjadi pertimbangan dalam memberikan pembinaan bagi warga binaan yang ada di Lapas. Pembinaan yang diberikan antara lain adalam pembinaan kepribadian dan kemandirian.  Dalam penelitian kemasyarakatan, Pembimbing Kemasyarakatan berupaya mengetahui latar belakang tindak pidana serta perkembangan warga binaan selama menjalani pembinaan. Perubahan atas sikap/ perilaku warga binaan yang semakin baik setiap harinya tentunya menjadi pertimbangan nilai positif bagi warga binaan tersebut.“Pidana penjara bukan akhir segalanya, justru ini dapat menjadi awal untuk menjadi pribadi baru yang lebih baik”. Penguatan bagi warga binaan perlu diberikan untuk memberikan motivasi agar setiap warga binaan dapat menjalani pembinaan di lapas dengan semangat untuk berubah dan memperbaiki diri.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Peduli Korban Banjir, Kemenkumham Jateng...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sabhara Polsek Bogor Utara Laksanakan Patroli di Jam Kecil, Antisipasi Tawuran dan Geng Motor
    Jum’at Bersih, Polsek Bogor Utara Bersama Warga Datangi Masjid Ar Rahman
    Tak Mengenal Musim, Satuan Lalu Lintas Polsek Bogor Selatan Beraksi
    Jalin Silaturahmi, Kapolsek Bogor Utara Anjangsana ke SMAN 7 Kota Bogor
    Kapolsek Bogor Selatan Sambang Tokoh Agama KH Ujang Nurhakim di Kelurahan Bojongkerta

    Ikuti Kami