Pelayanan Pembagian Makanan kepada WBP Lapas Permisan Nusakambangan

    Pelayanan Pembagian Makanan kepada WBP Lapas Permisan Nusakambangan

    Cilacap - Sebagai salah satu unit pelaksana tugas pengamanan pembinaan warga binaan pemasyarakatan, Lapas Permisan memberikan pelayanan pembagian makanan secara rutin, Kamis (27/10/2022).

    Dalam hal ini petugas pengolah makanan Lapas Permisan, Ardi menjelaskan bahwa makanan merupakan kebutuhan pokok bagi setiap makhluk hidup, tak terkecuali bagi WBP. Kebutuhan gizi yang seimbang selalu diperhatikan di setiap menu. 

    "Pemenuhan gizi yang seimbang, sangat penting untuk menjaga kesehatan WBP. Kesehatan yang terjaga akan memaksimalkan pembinaan di dalam lapas", ujar Ardi. 

    Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan bagi tahanan, Anak dan Narapidana. Sehingga kegiatan peyelenggaraan makanan tersebut dapat memenuhi kecukupan gizi guna mencapai kesehatan yang maksimal.

    Salah satu WBP Lapas Permisan yang berinisial YH mengatakan sangat baik dan bagus untuk pemenuhan gizi kami selama ini di Lapas.

    "Pelayanan makanan di Lapas Permisan sudah sangat layak dan baik. Dari segi kelayakan sudah sangat layak karena pada suatu sesi makan disajikan dengan ompreng dengan standart menu yang pas, " ungkap YH.

    permisan nusakambangan
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Usia Emas, Semangat Pemuda

    Artikel Berikutnya

    Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Dalam rangka menghadapi Pilkada 2024 Pattoli Polsek Plered kontrol Satkamling di Desa Kaliwulu.
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Peparnas XVII Solo 2024
    Pimpin Apel Pagi, Wakapolresta Mataram Serahkan Piagam Police Of the Month Sejumlah Personil Yang Berprestasi
    Dikunjungi Dandim 0721/Blora, Kakek Pemilik RTLH Terharu Ungkapkan Terima Kasih

    Ikuti Kami