YOGYAKARTA - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah memastikan memberlakukan larang mudik lebaran tahun 2021 ini. Bahkan pihak Pemprov DIY bersama kepolisian setempat akan menyekat semua perbatasan di DIY termasuk jalur tikus untuk menghalau para pemudik.
Penyekatan perbatasan ini akan dijaga ketat pihak keamanan selama 24 jam dan akan melarang masuk suatu kendaraan pribadi baik sepeda motor maupun roda empat.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji dengan tegas menyatakan pihaknya telah meminta pemerintah kabupaten dan kota di DIY, menutup semua perbatasan dan menjaganya agar pemudik yang nekat masuk bisa di halau.
"Semua jalur, termasuk jalur alternatif dan jalur tikus, kita minta dijaga ketat, " ujar Kadarmanta Baskara Aji.
Diakui oleh Sekdaprov DIY, penyekatan perbatasan dilakukan seiring diberlakukannya oleh Pemerintah Pusat terkait larangan mudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021 ini.
“Karena mudik dilarang, tentu yang harus dilakukan adalah mengawasi semua yang menggunakan kendaraan pribadi baik roda empat mau pun roda dua. Termasuk kita berlakukan pembatasan transportasi, " jelasnya.
Masih menurut Sekdaprov DIY, jika memang ada pemudik memaksakan masuk, maka petugas tak akan segan-segan untuk meminta putar balik dari daerah dia datang. Begitu pula jika ada yang lolos, maka konsekuensinya akan dilakukan screening tiap RT dan RW dari tempat pemudik tinggal. (Muhis)