Miliki 3 Amplop Ganja, Pria Warga Sidodame Ditangkap Tekab Polsek Medan Baru

    Miliki 3 Amplop Ganja, Pria Warga Sidodame Ditangkap Tekab Polsek Medan Baru

    MEDAN - Seorang pria warga Jalan Sidodame Kelurahan Pulau Brayan Darat I Kecamatan Medan Timur ditangkap petugas Tekab Polsek Medan Baru.



    Pelaku berinisial F.J.K alias Uwai (33) ditangkap petugas karena memiliki 3 (tiga) Amplop kecil yang berisikan ganja.



    "Pelaku ditangkap di seputaran Jalan Alfalah Medan pada hari Jumat tanggal 26 Maret 2021 sekira pukul 17.00 Wib. sebelumnya petugas mendapat informasi bahwa di TKP sering terjadi transaksi peredaran narkoba, " ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Jumat (09/4/2021).



    Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, Kanit Reskrim menyebutkan, "pelaku sempat membuang barang bukti dengan mempergunakan tangan kanannya, " ucap Kanit. (Alamsyah)

    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sasaran Fisik Pembuatan Talud Tebing Jalan Terus Dikebut Satgas TMMD 121 Kodim Rembang 
    Semarak Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Pangkep, Bupati Muhammad Yusran Lalogau: Bersama Bangun Semangat Baru Capai Tujuan
    Korem 132/Tadulako Gelar Doa Bersama Memperingati HUT Ke-79 Kemerdekaan RI
    Polsek Bahodopi Amankan Pelaku Curanmor Yang Sempat Viral Babak Belur di Massa Warga di Bahodopi
    Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kecamatan Bojongpicung dalam Rangka Memperingati HUT RI ke-79 Tahun 2024

    Ikuti Kami