BENGKALIS - Semakin meningkat kasus aktif harian di Kabupaten Bengkalis. Tim satgas Covid-19 belum melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Pasalnya untuk pelaksanaan PPKM pemerintah Bengkalis terlebih dahulu akan menyiapkan regulasinya.
Hal ini diungkap Sekda Bengkalis Bustami HY kepada media, Minggu (18/4) siang. Menurut dia sebetulnya pelaksanaan PPKM tidak beda juga dengan penetapan PSBB.
Hanya saja perbedaanya pembatasan yang dilakukan ruang lingkupnya lebih kecil. Jika PSBB sebelumnya diterapkan pembatasan dilakukan secara menyeluruh di tingkat kabupaten.
"Kita akan memperhatikan situasi di lapangan terlebih dahulu. Kita saat ini tengah siapkan perangkatnya, " terang Bustami.
Secara teknis sebelum menetapkan PPKM, pemerintah Bengkalis juga menunggu zonasi penyebaran Covid 19 dari tim Satgas. Karena selama ini zonasi yang ada hanya tingkat kabupaten dan Kecamatan.
"Kita meminta perkecil zonasinya, ditetapkan zonasi sampai ketingkat RT dan RW, " terang Sekda.
Hal yang sama juga diungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, meskipun sudah menyiapkan personilnya untuk penerapan PPKM. Bahkan sudah ada Bhabinkamtibmas Polres Bengkalis menyiapkan pos PPKM di wilayah masing masing.
"Hanya saja untuk PPKM ini penerapannya masih menunggu payung hukumnya. Berupa Intruksi Bupati, kita akan lakukan rapat bersama nantinya bersama pemerintah Bengkalis, " tandasnya.(yulistar)