Masji'd Raya Pauh Padang Sediakan 'Pabukoan' Gratis Selama Ramadan

    Masji'd Raya Pauh Padang Sediakan 'Pabukoan' Gratis Selama Ramadan

    Padang -

     Masjidrayapauh yang berlokasi di Jalan Kampung Dalam , Kecamatan Pauh v menyediakan 

    pabukoan

     atau takjil gratis bagi jemaah yang akan berbuka puasa selama Ramadan 2021.

    Pihak pengurus menyediakan setidaknya 200 paket pabukoan. Namun tak menutup kemungkinan jumlah tersebut bertambah.

    "Iya akan ada paket pabukoan bagi jemaah yang berbuka puasa diMasjidrayapauh, " kata pengurus,

    Untuk itu, ia mengajak para donatur untuk ikut bersama-sama beramal, agar jumlah paket berbuka bisa lebih banyak lagi.

    Kemudian pada Ramadan 2021, salat tarawih, witir dan ibadah lainnya akan dilaksanakan di Masjid Raya Pauh dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

    "Harus patuh protokol kesehatan, wajib pakai masker dan cuci tangan sebelum masuk, " ujarnya.

    Kapasitas Masjid Raya Pauh  bisa menampung sekitar 400 jamaah, pada bagian dalam dan bagian selasar masjid.

    "Tidak ada pembatasan tahun ini asal jemaah mematuhi protokol kesehatan, agar tidak terjadi penyebaran Covid-19, " katanya.

    Semua jemaah, lanjutnya, diwajibkan memakai masker, mencuci tangan sebelum masuk rumah ibadah dan memakai hand sanitizer

    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Perwira Staf dan Danramil Jajaran Kodim 0824/Jember Hadiri dan mendukung Do’a Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Polres Jember
    Polresta Cirebon Gelar Doa Bersama dan Yasinan Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kodim Jayapura Dukung Pemerintah Kota Jayapura Apel Gelar Pasukan Keamanan Pilkada Serentak Tahun 2024
    Bhabinkamtibmas Ajak Warga Purwadana Jaga Pilkada Damai melalui Giat Cooling System
    Danramil 0824/06 Ledokombo Bersama Muspika Silaturahmi Kamtibmas, Wujudkan Pilakda Damai dan Kondusif

    Ikuti Kami