LSI: 86,1% Responden Puas Atas Penanganan TPPO Oleh Polri

    LSI: 86,1% Responden Puas Atas Penanganan TPPO Oleh Polri

    Jakarta. Sebanyak 86, 1% responden menyatakan puas atas kinerja polri memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui satuan tugas khusus (satgasus) bentukan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Kepuasan itu diumumkan Lembaga Survei Indonesia (LSI) atas 1.220 responden.

    Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan, 35% responden mengetahui salah satu kasus TPPO adalah penjualan ginjal yang melibatkan WNI di Kamboja. Dari responden yang mengetahui kasus ini, sebanyak 86, 1% merasa puas dengan kinerja Polri.

    “Jadi ini isu yang dihargai atau diapresiasi oleh masyarakat, " ujar Djayadi, Rabu (30/8/23).

    Ia merinci, responden menyatakan sangat puas 18, 7%; cukup puas 67, 4%; kurang puas 9, 6%; tidak puas sama sekali 1, 5%; tidak jawab 2, 8%.

    Survei LSI ini dilakukan pada 3-9 Agustus 2023 dengan populasi seluruh warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih atau sudah menikah, ketika survei dilakukan. Dari populasi itu, dipilih secara random (multistage random sampling) 1.220 responden. Margin of error dari survei ini +/ - 2, 9?ngan tingkat kepercayaan 95?rdasarkan multistage random sampling.

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pererat Kerja Sama, Wakasad Terima Kunjungan...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Keluarga dr Dwi Upayana Kecewa: Media Online Sebar Pemberitaan Menyesatkan dan Langgar Kode Etik Jurnalistik
    Prekat Polsek Banyusari Giat Patroli Jalan Raya Antisipasi Kejahatan
    Kunjungi Kantor Pegadaian Gempol Patroli Prekat Polsek Banyusari di Malam Hari
    DPC Gerindra Kab Kediri Sukses Rayakan HUT ke-17 Gelar Jalan Santai Diikuti Ribuan Peserta

    Ikuti Kami