Lapas Permisan Nusakambangan Lakukan Koordinasi dengan Bapas Nusakambangan

    Lapas Permisan Nusakambangan Lakukan Koordinasi dengan Bapas Nusakambangan
    Humas Vermis 1908

    Cilacap - Lapas Permisan Nusakambangan lakukan koordinasi dengan Bapas Nusakambangan, Senin (31/10/2022).

    Didampingi Kasi Binadik, Kalapas Permisan lakukan kunjungan kerja ke Bapas Nusakambangan. Kegiatan ini dalam rangka koordinasi rutin antara Lapas Permisan dengan Bapas Nusakambangan. Koordinasi ini  dimaksudkan untuk guna mengetahui kebutuhan terkait pemenuhan permintaan litmas, Assessment dan lain lain serta apabila terdapat kendala di lapangan.

    Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Permisan Mardi Santoso mengatakan, koordinasi ini sebagai langkah yang baik antara Lapas dan Bapas terhadap pemenuhan permintaan litmas, assessment serta program reintegrasi bagi narapidana.

    "Dengan koordinasi yang baik maka segala kendala di lapangan dapat diatasi dengan baik", ujar Mardi Santoso.

    Kepala Bapas Nusakambangan, Johan Ary Sadewa mengungkapkan harapannya untuk selalu solid Lapas dengan Bapas dan saling bekerjasama dalam melaksanakan tugas dan pemenuhan pelayanan serta hak-hak yang diberikan ke pada WBP.

    "Semoga Koordinasi yang baik ini terus terbangun dan berkesinambungan, " ungkap Johan.

    permisan nusakambangan
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Aplikasi ERP: Definisi, Fungsi dan Kegunaanya...

    Artikel Berikutnya

    Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Babinsa Jambearum Koramil 0824/05 Sumberjambe Kerja Bakti Bersama Warga Normalisasi Selokan dan Urug Jalan Berlobang
    Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BiPIH) 2025 Diumumkan, Embarkasi Surabaya Tertinggi
    Babinsa Sidomekar Posramil 0824/31 Semboro Kerja Bakti Bersama Warga, Bersihkan Masjid Darussalam Jelang Ramadhan 
    Bhabinkamtibmas Lakukan Giat Sambang ke Warga Dusun Pejaten

    Ikuti Kami