Meulaboh - Untuk membangun dan memelihara ingatan kolektif bangsa akan jasa dan pengorbanan yang dilakukan para pahlawan, Korem 012/Teuku Umar menggelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-79 tahun 2024, bertempat di lapangan Makorem, Minggu (10/11/2024).
Dalam upacara yang dihadiri oleh seluruh prajurit dan PNS Korem 012/TU serta Balak Aju Korem 012/TU, Komandan Korem 012/TU, Kolonel Inf Benny Rahadian, S.E., M.Han., diwakili oleh Danden Bekang IM/1 Mbo, Letkol Cba Yoshua Agus Budi Prasojo, P., S.E., M.A.P., bertindak sebagai Inspektur Upacara dengan membacakan amanat dari Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf.
Mensos RI dalam amanatnya menyampaikan, tema peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 kali ini adalah, "Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu". Tema ini mengandung makna yang dalam. "Teladani Pahlawanmu", berarti bahwa semua olah pikiran dan perbuatan harus senantiasa diilhami oleh semangat kepahlawanan. Adapun "Cintai Negerimu" mengandung makna bahwa apapun bentuk pengabdian kita harus memberikan sumbangsih yang berarti bagi kemajuan bangsa Indonesia.
Oleh karenanya semangat kepahlawanan harus menjalar pada semangat membangun, menciptakan kemakmuran masyarakat, mewujudkan perlindungan sosial sepanjang hayat, mewujudkan kesejahteraan sosial yang inklusif untuk rakyat di manapun berada. "Kemajuan sebuah bangsa bukan saja diukur dari kemampuannya mengejar pertumbuhan ekonomi, namun kemajuan sebuah bangsa juga diukur dari kemampuannya mengelola permasalahan sosial", ucap Mensos.
Pada akhirnya jangan pernah lelah untuk berbuat yang terbaik meneladani dan mewarisi nilai-nilai kepahlawanan. "Mari kita implementasikan sifat-sifat kepahlawanan dan kesetiakawanan sosial di tengah masyarakat mulai dari diri kita, mulai dari hal yang paling kecil yang dapat dilakukan di sekitar kita untuk kemaslahatan masyarakat", tutup Mensos dalam amanatnya.
Upacara Hari Pahlawan juga digelar di dua tempat berbeda, di Taman Makam Pahlawan (TMP) dirundeng dan di halaman Kantor Bupati Aceh Barat yang diikuti oleh perwakilan prajurit dari Makorem 012/TU dan Dinas Jawatan. (*)