JAKARTA - Anggaran pagu indikatif Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Pembangunan Nasional (Bappenas) diusulkan sebesar Rp1.37 triliun di 2022, atau turun tipis dari pagu anggaran yang diberikan pada tahun ini mencapai sebesar Rp1, 39 triliun. Besaran anggaran tersebut akan ditujukan sebanyak 54, 3 persen untuk program pembangunan nasional, dan 45, 7 persen untuk program dukungan manajemen.
Berdasarkan jenis belanja, terbesar adalah untuk belanja barang 67, 6 persen atau sebesar Rp930, 16 miliar, belanja modal 3, 8 persen atau setara Rp52, 78 miliar, dan sisanya adalah belanja pegawai sebesar 28, 6 persen atau sebesar Rp329, 95 miliar. Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) tercatat masuk menjadi salah satu komponen belanja barang, yang anggarannya mencapai Rp930, 16 miliar untuk tahun anggaran 2022 tersebut.
Terkait hal ini, Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menegaskan bahwa rencana pemindahan ibu kota perlu diikuti oleh kesiapan dan keamanan nasional. "Ada satu poin yang harus disinkronkan persiapan alat pertahanan dan keamanan kita. Jangan sampai IKN baru, design cantik, hebat, tapi pertahanan dan keamanannya gak secanggih infrastrukturnya, " kata politisi Partai Gerindra tersebut dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri PPN/ Kepala Bappena Suharso Monoarfa di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (9/6/2021).
Hal senada juga diungkap Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin. Pihaknya mempertanyakan hasil kajian pemindahan IKN yang tidak pernah dibuka ke publik. "Sepanjang 2020 Bappenas melakukan studi, masterplan ibu kota negara, superhub transportasi dan kajian hukum, bisa disampaikan kepada kami pak hasilnya seperti apa? Atas hasil kajian tersebut, bagaimana keberlanjutannya?" tanyanya.
Politisi Partai Golkar itu juga mempertanyakan mengapa mengapa di tahun depan atau 2022 anggaran ibu kota negara hanya difokuskan untuk membangun komunikasi publik. "Mengapa 2022 yang didorong hanya untuk sekretariat dan operasional komunikasi publik ibu kota negara, pak?" tanya Puteri.
Dalam rapat itu, Anggota Komisi XI DPR RI Didi Irawadi (F-Demokrat) menilai proyek IKN tersebut tergesa-gesa. Terlebih saat ini fokus pemerintah masih dalam penanganan pandemi Covid-19.
"Apakah di masa pandemi, di masa ekonomi sedang sulit sekarang ini apakah kita harus tergesa-gesa untuk memindahkan ibu negara segera? Apakah prioritas hari ini, saat ini, mungkin beberapa tahun ke depan, bagaimana kita memulihkan ekonomi, menyelamatkan orang miskin yang makin meningkat di Indonesia, kesejahteraan yang semakin menurun, pengangguran semakin meningkat, " tegas Didi. (alw/sf)