PURBALINGGA – Dalam rangka menindaklanjuti surat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Jawa Tengah No 421.1/30858 tertanggal 18 Maret 2021 tentang penunjukkan proyek pilot Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Purbalingga, SMKN 2 Purbalingga yang berada di wilayah Kecamatan Mrebet menjadi salah satu sekolah yang turut ditunjuk untuk melaksanakan uji coba PTM.
Kegiatan uji coba PTM inipun sangat ketat syarat dan pengawasannya bahkan dengan melibatkan berbagai unsur dalam pengawasannya baik dari Dinas kesehatan, Puskesmas, maupun dari TNI/Polri selaku Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Seperti diungkapkan oleh Drs. Darimun, M.Pd., selaku Kepala SMKN 2 Purbalingga bahwa sekolah yang dipimpinnya turut ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah sebagai sekolah yang melaksanakan uji coba pelaksanaan PTM dengan jumlah alokasi siswa dan waktu yang dibatasi, Kamis (15/4).
“Hanya untuk 105 peserta didik dan hanya berlangsung mulai tanggal 5 sampai 16 April 2021. Setelah itu hasil pelaksanaan akan dievaluasi oleh Dinas Pendidikan, ” paparnya.
Ketatnya pengawasan ini turut dibeberkan oleh Danramil 10/Mrebet Kapten Cba Agus Sukendar selaku salah satu unsur Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang mengawasi jalannya uji coba PTM ini, dimana selain peserta didik selama PTM wajib melaksanakan protokol kesehatan secara ketat juga harus mengantongi ijin dari orang tua/wali murid.
“Banyak tahapan dan syarat yang harus ditempuh karena merupakan uji coba namun yang paling utama adalah adanya izin dari orang tua/ wali murid ntuk mengikuti kegiatan uji coba PTM ini, " terangnya.
Danramil juga menambahkan sebelum uji coba PTM ini dilaksanakan, para siswa maupun tenaga pendidik sebelumnya juga telah melaksankan rapid antigen.
“Pada Selasa, 6 April 2021 siswa dan guru yag akan terlibat uji coba PTM ini telah melaksanakan rapid tes antigen oleh petugas medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga dan hasilnya negatif, ” terangnya.
Uji coba PTM itu sendiri sesuai aturan dapat dilaksanakan bila memenuhi 100 persen indikator penerapan protokol kesehatan sesuai pedoman pengawasan dan pembinaan penerapan protokol kesehatan bagi satuan pendidikan, yang diterbitkan oleh Kemenkes RI. Memperoleh penilaian SIAP daftar periksa kesiapan sekolah pada pembelajaran tatap muka dari Tim Verifikasi/Visitasi Kesiapan Sekolah kabupaten/kota serta, mendapatkan izin dari orang tua/wali peserta didik dan mendapatan izin dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid - 19 kabupaten/kota serta mendapat izin dari Pemerintah Daerah (Bupati/Walikota).
(Satria Ferry)