Ketahuan Langgar Prokes, Delapan Warga Disuruh baca Pancasila di Tempat Umum

    Ketahuan Langgar Prokes, Delapan Warga Disuruh baca Pancasila di Tempat Umum

    SURABAYA, - Memasuki bulan puasa tak menyurutkan langkah aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP di Surabaya untuk terus melakukan razia protokol kesehatan di sejumlah area.

    Pada razia yang digelar di Kecamatan Pabean Cantian, petugas gabungan mendapati delapan warga yang terbukti melanggar protokol kesehatan. Pelanggar itu terbukti tak memakai masker, kata Babinsa Koramil Pabean Cantian, Serda Sutrisno, Rabu (14/4/2021).

    Selain sita kartu tanda penduduk, para pelanggar itu juga mendapat sanksi berupa membaca Pancasila dan ayat AL-Fatihah di tempat umum.

    Sanksi itu, kata Sutrisno, ditempuh guna menimbulkan efek jera bagi para pelanggar. Supaya ke depannya tidak terulang lagi, tegasnya. (Jon)

    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Program Makan Bergizi Gratis: Langkah Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM di Lampung
    Ratusan Warga Gruduk Kantor Desa Sindangjaya    Mangunjaya
    Koramil 0602-17/Carenang Mendukung Penuh Kegiatan Pasar Murah Dan Berkualitas Di Kecamatan Carenang 
    Koramil 01 Kota Kodim Klaten Bersama Warga Bersihkan Saluran Air Di Desa Tambong Wetan
    Anggota Polsek Tirtajaya Himbau Scurity Bank BRI Unit Pisangsambo di siang hari

    Ikuti Kami