Ketahuan Langgar Prokes, Delapan Warga Disuruh baca Pancasila di Tempat Umum

    Ketahuan Langgar Prokes, Delapan Warga Disuruh baca Pancasila di Tempat Umum

    SURABAYA, - Memasuki bulan puasa tak menyurutkan langkah aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP di Surabaya untuk terus melakukan razia protokol kesehatan di sejumlah area.

    Pada razia yang digelar di Kecamatan Pabean Cantian, petugas gabungan mendapati delapan warga yang terbukti melanggar protokol kesehatan. Pelanggar itu terbukti tak memakai masker, kata Babinsa Koramil Pabean Cantian, Serda Sutrisno, Rabu (14/4/2021).

    Selain sita kartu tanda penduduk, para pelanggar itu juga mendapat sanksi berupa membaca Pancasila dan ayat AL-Fatihah di tempat umum.

    Sanksi itu, kata Sutrisno, ditempuh guna menimbulkan efek jera bagi para pelanggar. Supaya ke depannya tidak terulang lagi, tegasnya. (Jon)

    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bangkitkan Rasa Cinta Tanah Air, Pemerintah Kabupaten Magelang Bagikan Bendera Merah Putih
    Aksi Peduli Lingkungan, Kodim 1401/Majene dan Masyarakat Lakukan Kerja Bakti di Pasar
    Pembangunan RTLH Program TMMD 121 Pandeglang Memasuki Tahap finishing
    Pembangunan RTLH Program TMMD 121 Pandeglang Memasuki Tahap finishing
    Sebanyak 63 WBP Nasrani Ikuti Giat Pembinaan Kepribadian

    Ikuti Kami