Kepatuhan Prokes Menentukan Penghadangan Covid-19

    Kepatuhan Prokes Menentukan Penghadangan Covid-19
    peta sebaran covid-19 di Jambi

    JAMBI - - Kota Sungai Penuh kini berada di zona orange atau zona resiko sedang penularan Covid-19 di Provinsi Jambi. Demikian Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah, menyampaikan kepada awak media Kamis (15/4)

    Menurutnya, Kota Sungai Penuh berada pada zona orange bersama kabupaten Kerinci, Kota Jambi, dan Kabupaten Muaro Jambi.

    Satgas Covid-19 Kota Sungai Penuh diminta terus mengimbau seluruh masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes), dengan menerapkan 5M yakni mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas ke luar daerah.

    Selain itu, Satgas Covid-19 Kota Sungai Penuh juga mengimbau masyarakat untuk mensukseskan program vaksinasi Covid-19, sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19.(st.permato)

    Jambi Covid-19
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tingkatkan keterampilan, WBP Rutan Kudus Jadi Tukang Pangkas Rambut
    Asah Keterampilan, WBP Rutan Kudus Jadi Tukang Pangkas Rambut Sesama
    UPZ An Nur Purwokerto Barat Berbagi di Perum Bantarsoka
    Majelis Guyub Rukun Banyumas Bantu Lansia Mbah Kasem
    Hujan Lebat dan Angin Kencang, Bhabinkamtibmas Jempong Baru Pantau Wilayah Rawan Banjir di Mataram

    Ikuti Kami