Kepatuhan Prokes Menentukan Penghadangan Covid-19

    Kepatuhan Prokes Menentukan Penghadangan Covid-19
    peta sebaran covid-19 di Jambi

    JAMBI - - Kota Sungai Penuh kini berada di zona orange atau zona resiko sedang penularan Covid-19 di Provinsi Jambi. Demikian Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah, menyampaikan kepada awak media Kamis (15/4)

    Menurutnya, Kota Sungai Penuh berada pada zona orange bersama kabupaten Kerinci, Kota Jambi, dan Kabupaten Muaro Jambi.

    Satgas Covid-19 Kota Sungai Penuh diminta terus mengimbau seluruh masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes), dengan menerapkan 5M yakni mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas ke luar daerah.

    Selain itu, Satgas Covid-19 Kota Sungai Penuh juga mengimbau masyarakat untuk mensukseskan program vaksinasi Covid-19, sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19.(st.permato)

    Jambi Covid-19
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Danrem 082/CPYJ Gelar Acara Tradisi Lepas Sambut Rangkaian Sertijab
    Polsek Rengasdengklok Giat Patroli Malam, Dan Monitoring Gudang Logistik Pilkada 2024
    Sinergitas Gerakan Bersih Pantai, Koramil 0811/12 Bancar Bersama Mahasiswa Unair, Wujudkan Pantai Yang Asri Di Perbatasan Jatim – Jateng
    Warga Binaan Lapas Banyuwangi Nobar Debat Publik Paslon Pimpinan Daerah
    DLHKP Kota Kediri Gelar Lomba Mewarnai Diikuti Ratusan Anak TK & PAUD

    Ikuti Kami