Kadiv Pengawasan Transaksi BEI Diperiksa Jampidsus Terkait Dugaan Korupsi PT. ASABRI

    Kadiv  Pengawasan Transaksi BEI  Diperiksa  Jampidsus Terkait Dugaan Korupsi  PT. ASABRI
    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH,

    JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), Selasa (11/05/2021).

    Saksi yang diperiksa yaitu LMP selaku Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI). Saksi diperiksa terkait Pengawasan BEI atas transaksi beberapa saham (investasi saham PT. ASABRI) yang masuk dalam kategori Unusuall Market Activity (UMA) dan suspensi.

    Pemeriksaan saksi, ahli, dan Tersangka dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.

    Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH, melalui siaran pers nomor : PR - 393/022/K.3/Kph.3/05/2021 tertanggal 11 Mei 2021.(***/Steven).

    Jakarta
    Steven

    Steven

    Artikel Sebelumnya

    Jampidsus Limpahkan LHP Dugaan Korupsi Bantuan...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Polsek Rengasdengklok Berikan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu Di Gereja Panthekosta Di Indonesia
    Warga Perum Griya Satria Bantarsoka laksanakan Pawai Ta'aruf dan Pengajian Jelang Ramadhan
    Bhabinkamtibmas Hadiri Pelantikan Sabuk Siswa Pencak Silat Tapak Suci Karawang Di Pantai Tanjungpakis
    Polsek Rengasdengklok Berikan Pengamanan Acara Gowes Aniversary Ke- 5 DPC KSI Kab.Karawang

    Ikuti Kami