Nanang Suryana Saputra
Nanang Suryana Saputra
  • Jan 8, 2021
  • 769

Kepala BPOM Penny Lukito Libatkan Ahli Untuk Dapat Terbitkan Izin Darurat Vaksin Sinovac

JAKARTA - Pemerintah saat ini sudah memiliki 3 juta dosis vaksin Covid-19 dari Sinovac. Semuanya sudah dalam tahap pendistribusian ke seluruh daerah di Indonesia.

Namun, vaksin tersebut belum bisa disuntikan kepada masyarakat karena masih menunggu hasil uji keamanan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta uji kehalalan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kepala BPOM Penny Lukito dalam mengatakan, saat ini proses uji lanjutan sudah dalam tahap akhir. Jika tidak ada kendala maka bisa diselesaikan dalam hitungan hari.

"Saat ini BPOM sedang berproses dengan evaluasi data-data vaksin sinovac yang akan dirampungkan dalam beberapa hari ke depan ini, " ujarnya dalam konferensi pers penandatanganan Formulir Vaksin GAVI COVAX Facility secara virtual, Kamis (7/1/2021).

Lanjutnya, saat proses uji mutu, keamanan dan khasiat rampung, maka vaksin bisa segera disuntikkan kepada masyarakat. Artinya, jika pengujian selesai dalam beberapa hari, maka vaksinasi bisa dilakukan segera.

"Sehingga (izinnya) bisa dapat segera dikeluarkan, " tegasnya.

Lanjut Penny, pihaknya pun akan memastikan dengan ketat keamanan dan mutu serta khasiat vaksin sebelum diedarkan ke masyarakat. Pengujian dilakukan berbasis ilmiah merujuk WHO dna juga kebijakan obat negara lain.

"BPOM juga akan melibatkan ahli untuk dapat terbitkan izin darurat pada situasi pandemi ini, " imbuhnya

Lanjutnya, saat proses uji mutu, keamanan dan khasiat rampung, maka vaksin bisa segera disuntikkan kepada masyarakat. Artinya, jika pengujian selesai dalam beberapa hari, maka vaksinasi bisa dilakukan segera.

"Sehingga (izinnya) bisa dapat segera dikeluarkan, " tegasnya.

Lanjutnya Penny, pihaknya pun akan memastikan dengan ketat keamanan dan mutu serta khasiat vaksin sebelum diedarkan ke masyarakat. Pengujian dilakukan berbasis ilmiah merujuk WHO dna juga kebijakan obat negara lain.

"BPOM juga akan melibatkan ahli untuk dapat terbitkan izin darurat pada situasi pandemi ini, " imbuhnya.(***)

Bagikan :

Berita terkait

MENU