Kenalkan Hukum, Jaksa Masuk Sekolah Secara Virtual Hadir di Kampar Riau

    Kenalkan Hukum, Jaksa Masuk Sekolah Secara Virtual Hadir di Kampar Riau

    KAMPAR - Bekerjasama Dengan Dinas Pendidikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar melaksanakan kegiatan virtual Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Senin (15/03/2021)

    Kegiatan secara virtual melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh 80 peserta yang terdiri dari Tenaga Pendidik (Guru) dan para Siswa dan Siswi di SMPN 2 Siak Hulu, SMPN 6 Siak Hulu, SMPN 4 Tambang dan SMPN 7 Tambang.

    "Tujuan JMS ini memberikan pemahaman kepada siswa siswi terkait peran dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia dan sekaligus memperkenalkan prosedur pelaksanaan penegakkan hukum yang dilakukan Kejaksaan, " ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kampar, Silfanus Rotua Simanullang, SH, MH dalam keterangan tertulis yang diterima pewarta, Senin 15 Maret 2021.

    Ia mengataan, kegiatan JMS ini merupakan suatu langkah yang paling efektif dalam memberikan pemahaman bagi siswa siswi di sekolah, sehingga dapat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk menghindari perbuatan yang dapat melanggar hukum.

    Menurut Silfanus, Kegiatan Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum sengaja menyasar disektor pendidikan. Selain itu merupakan tugas dan fungsi pihak Kejaksaan, penyuluhan hukum terhadap peserta didik dinilai sangat efektif dan strategis.

    "Ini sebagai salah satu langkah strategis dan efektif dalam mendukung terwujudnya revolusi karakter bangsa, bidang pendidikan nasional yang sesuai dengan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia adalah melalui kegiatan Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum kepada masyarakat, " terang Kasi Intel usai memberikan materi pada giat JMS.

    Silfanus juga menerangkan, pada JMS yang digelar tadi, pihaknya juga memberikan pemahaman tentang bahaya narkotika. Segala konsekusi dan dampak negatif tentang Narkoba juga dipaparkan.

    Menurutnya, pemahaman bahaya narkotika juga penting dijelaskan kepada siswa dan siswi di Sekolah.

    Ia mengingatkan jangan sampai ada pelajar yang terlibat narkoba.

    "Kita tadi juga menyampaikan materi mengenai “Bahaya Narkoba”. Kita sampaikan juga apa-apa saja sangsinya apabila terlibat narkoba, " beber Silfanus.

    Dengan digelarnya Jaksa Masuk Sekolah ini, Silfanus juga berharap agar apa yang disampaikan dapat memberikan motivasi bagi seluruh peserta, sehingga dapat menerapkan di kehidupan sehari-hari khususnya di lingkungan sekolah,

    “Kita memberi pemahaman serta pengetahuan sejak dini kepada siswa-siswi, sebab yang jangan sampai anak-anak sekolah melanggar hukum, " tukasnya.** (Yudha)

    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bhabinkamtibmas Terus Lakukan Sosialisasi Bahaya TPPO Kepada Masyarakat
    Kapolres Maros Pantau Langsung Situasi Terkini Bencana Banjir Di Maros
    Arus Mudik Nataru 2024-2025, Polri : Situasi Aman dan Terkendali
    Laporan Operasi Lilin Semeru 2024 Sat Lantas Polresta Banyuwangi di Pelabuhan Ketapang dan Sekitarnya
    Personel Koramil 1311-02/BS bersama Polsek Bahodopi Lakukan Pengamanan Nataru di Sejumlah Titik

    Ikuti Kami