Kementarian Tenaga Kerja Luncurkan Satu Data Ketenagakerjaan (SDK)

    Kementarian Tenaga Kerja Luncurkan Satu Data Ketenagakerjaan (SDK)

    JAKARTA - Dalam rangka mewujudkan ketersediaan data pemerintah yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan Satu Data Ketenagakerjaan (SDK) di ruang serbaguna Kemnaker, Jakarta, Kamis (5/11/2020).

    Melalui SDK ini, juga data akan makin mudah diakses dan dibagikan serta dikelola secara bersama.

    "Peluncuran ini merupakan tanda dimulainya implementasi satu data ketenagakerjaan di instansi pusat dan instansi daerah, " ujar Menaker Ida Fauziyah dalam sambutannya di ruang serbaguna Kemnaker, Jakarta, Kamis (5/11/2020).

    Menaker Ida mengatakan SDK adalah kebijakan tata kelola pemerintah di sektor ketenagakerjaan untuk menghasilkan data ketenagakerjaan yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakes dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data dan menggunakan kode refernsi dan/atau data induk.

    "Melalui Permenaker Nomor 15 Tahun 20209 tentang satu data ketenagakerjaan yang baru saja disahkan dan diberlakukan, tata kelola data ketenagakerjaan semakin disempurnakan, " katanya.

    Secara rinci, Menaker menjelaskan empat tujuan diberlakukannya SDK. Pertama, mewujudkan ketersediaan data ketenagakerjaan yang terstandar, akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan evaluasi, dan pengendalian pembangunan sektor ketenagakerjaan.

    Kedua, mendorong keterbukaan dan transparansi data ketenagakerjaan sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan sektor ketenagakerjaan yang berbasis pada data.

    Ketiga, meningkatkan kualitas dan integritas data ketenagakerjaan dalam mendukung kebijakan pemerintah di sektor ketenagakerjaan. 

    Keempat, sebagai acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat dan instansi daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data ketenagakerjaan untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan sektor ketenagakerjaan dapat segera diimplementasikan.

    "Untuk mewujudkan empat tujuan SDK, diperlukan langkah strategis  lebih lanjut antara lain sosialisasi kebijakan SDK terhadap pihak-pihak terkait, peningkatan pengetahuan dan keterampilan pelaksana kebijakan SDK dan penyusunan perangkat SDK sesuai prinsip satu data Indonesia. Misalnya daftar data, standar data, metadata dan lainnya, " ujarnya.

    Menaker berharap perangkat SDK seperti pengarah satu data ketenagakerjaan, kordinator forum satu data ketenagakerjaan, walidata dan produsen data dengan dukungan penuh dari forum satu data Indonesia dan pembina data statistik, segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengimplementasikan kebijakan SDK ini.

    Peluncuran satu data ketengakerjaan dihadiri oleh Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi; Kepala Barenbang, Bambang Satrio Lelono; Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang, Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani; Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan BAPPENAS, Taufik Hanafi; dan Pranata Komputer Ahli Utama BPS, Ari Nugraha. (***)

    Kemenaker Ida Fauziyah
    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Indihiang Ungkap Kasus Pencurian di Belasan Sekolah, Empat Pelaku Diamankan
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede
    Danrem 082/CPYJ Gelar Acara Tradisi Lepas Sambut Rangkaian Sertijab
    Polsek Rengasdengklok Giat Patroli Malam, Dan Monitoring Gudang Logistik Pilkada 2024
    Sinergitas Gerakan Bersih Pantai, Koramil 0811/12 Bancar Bersama Mahasiswa Unair, Wujudkan Pantai Yang Asri Di Perbatasan Jatim – Jateng

    Ikuti Kami