Kejaksaan Agung RI Periksa 9 Saksi Dugaan Korupsi BTS Kominfo

    Kejaksaan Agung RI Periksa 9 Saksi Dugaan Korupsi BTS Kominfo

    JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 9 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 hingga 2022 pada Selasa (31/1/2023). 

    Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 9 orang saksi yakni, DA, A, IR, M, LW, LW, D, N dan LH. 

    Hal ini diungkapkan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana dalam keterangannya yang diterima indonesiasatu.co.id di Jakarta, Rabu (1/2/2023). 

    Sembilan orang saksi yang diperksa yaitu;

    DA selaku Kepala Divisi Hukum BAKTI.

    A selaku Karyawan PT Sanggar Jaya Abadi.

    IR selaku Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI. 

    M selaku Tenaga Ahli Project Manager Unit BAKTI.

    LW selaku Direktur Penjualan PT ZTE Indonesia.

    LW selaku Direktur Utama PT ZTE Indonesia.

    D selaku Karyawan PT Pancar Mutiara Jaya.

    N selaku istri Tersangka GMS. 

    LH selaku Penanggungjawab PT Nusantara Global Telematika dan PT Paradita Infra Nusantara.

    Lanjut Ketut menyebut, adapun kesembilan orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, dan Tersangka MA.

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 hingga 2022.

    Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M, " Katanya. (**)

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Balipedia.org: All About Bali

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Patroli Kontrol Obyek Vital dan Jalur Pantura guna cegah gangguan Kamtibmas kejahatan Kriminalitas.
    Patroli Polsek Kaliwedi Sambangi Karyawan Alfamart untuk Jalin Kemitraan dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Dandim 1418/Mamuju dan Forkopimda Turun Langsung Pastikan Keamanan Natal 2024
    Polsek Susukan Sampaikan Pesan Kamtibmas untuk Jaga Kondusivitas Wilayah Selama Nataru
    Kapolda Sulsel Beserta Forkopimda Pantau Situasi Kamtibmas Malam Natal Tahun 2024 Di Makassar

    Ikuti Kami