Kejaksaan Agung RI Periksa 2 Saksi Kasus Korupsi PT Waskita Karya 

    Kejaksaan Agung RI Periksa 2 Saksi Kasus Korupsi PT Waskita Karya 

    JAKARTA -  Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. 

    Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana, Selasa (31/1) menyebutkan, Kedua saksi yang diperiksa yaitu, berinisial ED selaku Mantan Senior Vice President (SVP) Keuangan PT Waskita Karya (persero) Tbk., dan AM selaku Direktur Keuangan PT Waskita Karya (persero) Tbk.

    Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. atas nama Tersangka BR. 

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk, " ujar Ketut. (*) 

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Balipedia.org: All About Bali

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bhabinkamtibmas Terus Lakukan Sosialisasi Bahaya TPPO Kepada Masyarakat
    Kapolres Maros Pantau Langsung Situasi Terkini Bencana Banjir Di Maros
    Arus Mudik Nataru 2024-2025, Polri : Situasi Aman dan Terkendali
    Laporan Operasi Lilin Semeru 2024 Sat Lantas Polresta Banyuwangi di Pelabuhan Ketapang dan Sekitarnya
    Personel Koramil 1311-02/BS bersama Polsek Bahodopi Lakukan Pengamanan Nataru di Sejumlah Titik

    Ikuti Kami