Kejaksaan Agung RI Gelar Pelayanan SIM Keliling Untuk Para Pegawai

    Kejaksaan Agung RI Gelar Pelayanan SIM Keliling Untuk Para Pegawai

    JAKARTA - Kejaksaan Republik Indonesia melalui program “Kejaksaan RI Peduli” mengadakan Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling yang ditujukan khusus untuk pegawai di lingkungan Kejaksaan Agung dan dilaksanakan di tempat parkir Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

    Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono, SH. MH. mengatakan bahwa kali ini, bidang pembinaan menyelenggarakan kegiatan pembuatan SIM baru (SIM A, SIM B1, dan SIM C) dan perpanjangan SIM (SIM A, SIM B1, dan SIM C) untuk para pegawai dan staf pendukung yang dimaksudkan sebagai upaya yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum dan tertib berlalu lintas, dimana dalam mengendarai kendaraan, wajib memiliki SIM sesuai dengan kendaraan yang digunakan, Senin (24/05/2021).

    Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 09:00 WIB dengan kuota 100 orang, dan sebelum menerima Pelayanan SIM Keliling, pegawai yang berminat diwajibkan untuk mendaftarkan diri melalui alamat http://biropeg.kejaksaan.go.id/peduli.

    Pelayanan SIM Keliling di Kejaksaan Agung dilaksanakan dengan mematuhi dan memenuhi protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun dan/atau hand sanitizer.

    Demikian disampaikan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH  melalui siaran pers nomor : PR - 416/045/K.3/Kph.3/05/2021.(***/Steven)

    Jakarta
    Steven

    Steven

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani:...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pj Wako Payakumbuh Kukuhkan Paskibraka Tahun 2024  di Aula Ngalau Indah
    Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 16 Pati Polri
    Kapolda Sulsel Jadi Narasumber di Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru Universitas Hasanuddin 2024
    Puluhan Wartawan di Bartim Seruduk DPRD  Sampaikan 7 Tuntutan
    Sambangi Warga, Personel Bhabinkamtibmas Polsek Jatisari Sosialisasikan Layanan Pengaduan Polri

    Ikuti Kami