Kejagung RI Periksa 1 Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

    Kejagung RI Periksa 1 Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

    JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) mengusut kasus korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 sampai dengan 2019. Kejagung RI hari ini memeriksa 1 orang saksi 

    Saksi yang diperiksa yaitu FS selaku Group Head Pengelolaan PT Pelabuhan Indonesia (persero), terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 sampai dengan 2019 atas nama Tersangka EWI, Tersangka KAM, Tersangka US, Tersangka IS, Tersangka CAK, dan Tersangka AHM, " kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Senin (5/6/2023).

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 sampai dengan 2019, " pungkasnya.(Jon)

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Balipedia.org: All About Bali

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ratusan Warga Gruduk Kantor Desa Sindangjaya    Mangunjaya
    Polsek Ciracap Polres Sukabumi Laksanakan Giat Coling dan DDS di Desa Ujung Genteng
    Bhabinkamtibmas Ingatkan Warga Pangkalan Tentang Bahaya TPPO
    Polsek Cisaga Polres Ciamis Ikuti Kegiatan Peringatan Isra Mi'raj di Desa Mekarmukti
    Polsek Ciracap Polres Sukabumi Gelar Kegiatan DDS di Desa Waluran

    Ikuti Kami