Kasus Covid-19 Melonjak, Anggota DPR RI Ledia Hanifa Amaliah Minta Kemdikbudristek Segera Putuskan PJJ

    Kasus Covid-19 Melonjak, Anggota DPR RI Ledia Hanifa Amaliah Minta Kemdikbudristek Segera Putuskan PJJ
    Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah

    JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali akibat terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di tanah air terhitung sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021. Menanggapi kebijakan tersebut, Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah meminta Kemdikbudristek serta pemerintah daerah untuk segera mengambil keputusan tentang metode pembelajaran pada pembukaan pendidikan tahun ajaran baru.

    “Tahun ajaran baru sudah akan dimulai pada pertengahan Juli 2021. Artinya masih dalam suasana PPKM di Jawa dan Bali, maka harus ada kebijakan yang jelas dan pasti bagi sekolah agar mereka bisa fokus mempersiapkan diri. Menimbang situasi yang ada, maka keputusan memperpanjang Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah bagi anak sekolah semestinya segera diambil, demi kemaslahatan kita bersama.” tutur Ledia dalam keterangan persnya yang diterima Parlementaria, Rabu (7/7/2021).

    Politisi Fraksi PKS itu menjelaskan, lonjakan kasus Covid-19 ini patut menjadi perhatian semua pihak. Apalagi sebagian besar kasus ditengarai akibat varian Covid-19 Delta, yang dinilai lebih ganas dan lebih cepat penyebarannya. Selain itu, dirinya memperhatikan jumlah kasus anak yang terkena Covid-19 semakin bertambah.

    “Berdasarkan informasi yang diterima dari Satgas Penanganan Covid, ada lebih dari 260 ribu anak terpapar, sehingga kita harus sangat sigap membuat keputusan yang akan kita ambil terkait pembukaan tahun ajaran baru, ” ungkap Ledia

    Ledia juga menerangkan, berdasarkan keterangan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) maupun Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), indikator positivity rate pelaksanaan pembelajaran tatap muka adalah di bawah 5 persen, atau setidaknya di bawah 10 persen. Namun hingga saat ini, angka positivity rate Indonesia masih di kisaran 30 persen. Menurutnya, kondisi ini masih berbahaya jika ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka.

    Oleh karena itu, ia berharap Kemendikbudristek dan pemerintah daerah lebih cepat bertindak supaya sekolah, pendidik, tenaga kependidikan termasuk juga orangtua bisa segera fokus merencanakan program sekaligus metode pembelajaran mulai seperti sarana dan prasarana kegiatan ajar mengajar dan rencana pencapaian kurikulum.

    Baginya, dengan melihat situasi dan kondisi pandemi Covid-19 terkini, Indonesia masih perlu memperpanjang PJJ demi keselamatan, kesehatan dan kenyamanan anak didik, pendidik, tenaga kependidikan dan orangtua. (ts/es)

    Ledia Hanifa Amaliah DPR RI KOMISI X PKS
    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Dalami Dugaaan Korupsi IUP Batubara Sarolangun,...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Antisipasi Pencurian Kendaraan Roda Dua, Bhabinkamtibmas Sempur Himbau Warga
    Jalin Silaturahmi, Kapolsek Bogor Utara Anjangsana ke SMAN 7 Kota Bogor
    Terkikis Air Hujan, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Monitoring Perbaikan Saluran Air
    Melalui kegiatan Patroli Perekat, Anggota Polsek Batujaya Ciptakan Keamanan di Bank BRI pada malam hari
    Pangdam V/Brawijaya Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur

    Ikuti Kami