Kasum TNI : Pembinaan Personel TNI Harus Dilaksanakan Secara Tepat, Obyektif dan Proporsional

    Kasum TNI : Pembinaan Personel TNI Harus Dilaksanakan Secara Tepat, Obyektif dan Proporsional

    JAKARTA - Baik buruknya suatu organisasi sangat bergantung kepada kualitas personel yang mengawakinya atau “the man behind the gun”, sebagai organisasi militer yang sarat teknologi dan menuntut profesionalitas personel yang tinggi, maka pembinaan personel TNI harus selalu dilaksanakan secara tepat, obyektif dan proporsional.

    Demikian amanat Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, S.E., M.M. yang dibacakan Koorsahli Panglima TNI Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman., S.E., M.Si., saat membuka Rapat Koordinasi Personel TNI Tahun 2024 dengan tema “Spers TNI Siap Mewujudkan Personel TNI Yang Profesional Dan Tangguh Untuk Indonesia Maju”, yang diikuti peserta tatap muka/offline 115 orang dan daring/online 44 orang, bertempat di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (7/3/2024).

    Menurut Kasum TNI, Rapat Koordinasi Personel TNI (Rakorpers TNI) merupakan kegiatan yang sangat penting untuk lebih memantapkan sinergitas pelaksanaan kegiatan pembinaan personel di lingkungan TNI, terutama untuk para pejabat personel dalam rangka mendukung terciptanya kondisi personel TNI yang memiliki integritas, loyalitas dan moralitas yang tinggi guna terwujudnya TNI yang PRIMA (Profesional, Responsif, Integratif, Modern dan Adaptif) untuk mewujudkan Indonesia maju.

    Lebih lanjut Kasum TNI mengatakan, sistem pembinaan personel juga harus dinamis dan adaptif, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta informasi harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mendukung pelayanan bidang personel.

    “Melalui Rakorpers ini diharapkan akan tercipta kesamaan persepsi, sinkronisasi, harmonisasi dan sinergitas terhadap pelaksanaan tugas Binpersman TNI yang terpadu melalui berbagai upaya yang inovatif, visioner, adaptif dan sinergis di jajaran Mabes TNI, Mabes Angkatan, Kementerian dan Lembaga sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, ” tandas Kasum TNI. (*) 

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Manfaatkan Sungai-Sungai Besar, TNI AD -...

    Artikel Berikutnya

    PT Semen Tonasa Sukses Raih Penghargaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pasca Banjir Bandang Banyubiru: Polres Semarang dan Tim Gabungan Bersinergi Pulihkan Kehidupan Warga
    Jaga Kedekatan, Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Desa Sirnabaya
    Apel Komandan Satuan Jajaran TNI Angkatan Udara 2024, Lanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan Zona Integritas
    Aksi Kemanusiaan Polisi, Bantu Gepeng yang Sakit Kritis ke RSUD Karawang
    Wakapolda Berikan Pembekalan Kepada Siswa Diktuk SPN Polda Banten

    Ikuti Kami