Kasum TNI Menerima Kunjungan Wakil Sekjen PBB

    Kasum TNI Menerima Kunjungan Wakil Sekjen PBB

    Jakarta - Kasum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, S. E., M. M mewakili Panglima TNI menerima kunjungan delegasi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dipimpin oleh Under Secretary General For Peace Operation, Mr. Jean-Pierre Lacroix, sebagai wujud diplomasi militer Indonesia yang turut aktif dalam menjaga perdamaian dunia. Acara bertempat di Gedung Subden Mabes TNI Jl. Merdeka Barat, Selasa (09/07/2024)

    Kasum TNI menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan komitmen TNI untuk terus mendukung upaya perdamaian global melalui peningkatan kapasitas personel dan kerjasama dengan PBB.

    Mr. Jean-Pierre Lacroix menyampaikan bahwa keselamatan dan keamanan para pasukan perdamaian harus menjadi prioritas utama. Ia juga memfokuskan pentingnya pelatihan dan pembangunan kapasitas yang berkelanjutan untuk memastikan bahwa setiap personel memiliki keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan dalam menjalankan tugas mereka dengan efektif.

    Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan antara TNI dan PBB, tetapi juga sebagai langkah konkret dalam memastikan kesiapan dan kemampuan personel TNI dalam menjalankan misi perdamaian internasional.

    jakarta
    Ahmad Rohanda

    Ahmad Rohanda

    Artikel Sebelumnya

    Pusat Data Nasional (PDN) Diretas DPR RI...

    Artikel Berikutnya

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bhabinkamtibmas Desa Bojongkalong Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Giat DDS Sosialisasi Antisipasi Bencana dan Ketahanan Pangan
    Bhabinkamtibmas Desa Cisitu Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Laksanakan Giat Anjangsana, Jalin Silaturahmi dan Sosialisasi Keamanan
    Bhabinkamtibmas Desa Wangunreja Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Gelar Sambang, Berikan Himbauan Penting Menjelang NATARU
    KRYD Patroli Biru Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Pergerakan Tanah
    Polresta Mataram Kembalikan 38 Barang Bukti Hasil Pengungkapan Kasus kepada Pemilik

    Ikuti Kami