Kajati Jatim Dr. Mia Amiati Terima Pin Emas dan Penghargaan Dari Menteri ATR/BPN

    Kajati Jatim Dr. Mia Amiati Terima Pin Emas dan Penghargaan Dari Menteri ATR/BPN

    JAKARTA - Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, SH, MH menerima penghargaan dan penyematan Pin Emas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas prestasi dalam penyelesaian target operasi tindak pidana pertanahan Tahun 2023. 

    Pemberian Penghargaan dan penyematan pin emas tersebut diberikan langsung oleh Menteri ATR/BPN Marsekal TNI (Purn) Dr. (H.C) Hadi Tjahjanto, kepada Kajati Jatim dan juga Kapolda Jatim serta Kakanwil BPN Jatim yang dilaksanakan di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta dalam acara Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan pada hari Rabu (8/11/2023) di Jakarta.

    Kajati Jatim menyampaikan bahwa capaian prestasi dalam penyelesaian target operasi tindak pidana pertanahan Tahun 2023 di Wilayah Jawa Timur ini berkat sinergitas yang dibangun antara Kejati Jatim, Polda Jatim dan Kanwil BPN Jatim, disamping itu Kajati Jatim menyampaikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Asisten Tindak Pidana Umum yang telah menyelesaikan target operasi dalam Tindak Pidana Pertanahan dengan baik.

    Kajati Jatim berharap dengan penghargaan ini harus menjadi motivasi kepada Aspidum beserta jajarannya untuk terus bekerja keras dalam penanganan perkara pertanahan karena Pemberantasan mafia tanah yang digalakkan oleh pemerintah, memerlukan pendekatan khusus yang berbeda dalam penyelesaiannya, hal ini dikarenakan sindikat mafia tanah bekerja secara terorganisir, rapi, dan sistematis sehingga mampu menyembunyikan fakta yang sebenarnya dan seolah-olah hasil perbuatan jaringan mafia tanah ini wajar, sah, dan legal, meski secara faktual perbuatan yang mereka lakukan tersebut menimbulkan dampak kerugian, tidak hanya bagi korban, tapi juga bagi negara.

    Untuk itu, Kajati Jatim berkomitmen untuk menuntaskan perkara terkait pertanahan yang sedang ditangani, dengan melakukan koordinasi dan sinergitas antar Kementerian/Lembaga untuk menyelesaikan masalah pertanahan yang ada di wilayah Jawa Timur. (*) 

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    24 Jam TV One Live Streaming

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jalin Silaturahmi, Kapolsek Bogor Utara Anjangsana ke SMAN 7 Kota Bogor
    Terkikis Air Hujan, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Monitoring Perbaikan Saluran Air
    Melalui kegiatan Patroli Perekat, Anggota Polsek Batujaya Ciptakan Keamanan di Bank BRI pada malam hari
    Pangdam V/Brawijaya Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur
    Nofi Candra - Leo Murphy Minta Dukungan ASN Pemko Solok di Pilkada 2024

    Ikuti Kami