Kabag ULP Pesisir Selatan Naswin Hakim Disebut Ikut Berperan, Relokasi RSUD Painan Berpotensi Rugikan Negara Rp32 Miliar

    Kabag ULP Pesisir Selatan Naswin Hakim Disebut Ikut Berperan, Relokasi RSUD Painan Berpotensi Rugikan Negara Rp32 Miliar

    PESISIR SELATAN - Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Kabupaten Pesisir Selatan, Naswin Hakim, masuk ke dalam daftar pihak terkait di audit investigastif pada kegiatan pembangunan relokasi RSUD Dr M Zein Painan tahun anggaran 2015.

    Pada dokumen yang diterima redaksi wartaadhyaksa.com, Naswin Hakim juga disebut menjabat sebagai Ketua Pokja ULP sesuai Surat Tugas Nomor 602/46.a/ULP-PS/III-2015 tanggal 26 Maret 2015.

    Selain Naswin Hakim, pada daftar audit investigastif itu juga terdapat nama sejumlah ASN, hingga Bupati Pesisir Selatan periode 2011-2015, Nasrul Abit.

    ASN tersebut ialah Prinurdin, Sukma Roni, Emrialdi, Daswito, Era Sukma Munaf, Febrianes, dan Syahriwan.

    Pada dokumen lain dengan nomor S-186/D5/01/2020, disebutkan, bahwa berdasarkan audit investigatif atas kegiatan pembangunan relokasi RSUD Dr M Zein Painan pada Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang, dan Permukiman Pesisir Selatan tahun anggaran 2015, dijumpai adanya penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp32 miliar. (a/d)**

    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Patroli Lingkungan Masyarakat Polsek Pedes Himbau Masyarakat Masyarakat
    Inovasi Berbagi Selawan, Semangat Gotong Royong Untuk Saling Peduli
    Terima B1 KWK, Pasangan Ari - Yasin Siapkan Kejutan Lainnya
    Personel Polsek Bojongpicung Laksanakan Patroli Kamtibmas, Jaga Kondusivitas Wilayah Hukum
    Pengamanan Kunjungan Bupati Cianjur dalam Rangka "Cianjur Manjur" di Cibinong Berjalan Lancar

    Ikuti Kami