Kabag ULP Pesisir Selatan Naswin Hakim Disebut Ikut Berperan, Relokasi RSUD Painan Berpotensi Rugikan Negara Rp32 Miliar

    Kabag ULP Pesisir Selatan Naswin Hakim Disebut Ikut Berperan, Relokasi RSUD Painan Berpotensi Rugikan Negara Rp32 Miliar

    PESISIR SELATAN - Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Kabupaten Pesisir Selatan, Naswin Hakim, masuk ke dalam daftar pihak terkait di audit investigastif pada kegiatan pembangunan relokasi RSUD Dr M Zein Painan tahun anggaran 2015.

    Pada dokumen yang diterima redaksi wartaadhyaksa.com, Naswin Hakim juga disebut menjabat sebagai Ketua Pokja ULP sesuai Surat Tugas Nomor 602/46.a/ULP-PS/III-2015 tanggal 26 Maret 2015.

    Selain Naswin Hakim, pada daftar audit investigastif itu juga terdapat nama sejumlah ASN, hingga Bupati Pesisir Selatan periode 2011-2015, Nasrul Abit.

    ASN tersebut ialah Prinurdin, Sukma Roni, Emrialdi, Daswito, Era Sukma Munaf, Febrianes, dan Syahriwan.

    Pada dokumen lain dengan nomor S-186/D5/01/2020, disebutkan, bahwa berdasarkan audit investigatif atas kegiatan pembangunan relokasi RSUD Dr M Zein Painan pada Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang, dan Permukiman Pesisir Selatan tahun anggaran 2015, dijumpai adanya penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp32 miliar. (a/d)**

    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ngawangkong Bersama Warga, Polsek Rengasdengklok Berikan Pesan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024
    PPK Tempurejo Terima Logistik Pilkada, Polsek Bersama Koramil 0824/09 Tempurejo Lakukan Pengawalan
    Kuamang Kuning Tidak Goyah, 80 Persen Kemenangan Untuk 01 Dedy-Dayat
    Bhabinkamtibmas Polsek Pakisjaya  Selalu Jaga Sinergitas Antara Polri Dengan Warga Masyarakat Desa Binaan
    Anggota Polsek Batujaya Kontrol Keamanan Bank Mandiri Unit Batujaya di siang hari

    Ikuti Kami