Jakarta – Manipulasi produk asing illegal yang menggunakan merek dalam negeri masih marak terjadi di toko digital atau e-commerce dan marketplace lokal, terutama pada produk kosmetik.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate menegaskan, pemerintah tidak akan tinggal diam, dengan menyiapkan sejumlah langkah tegas, mulai dari peringatan berupa pemutusan (switch off) satu minggu hingga sanksi berat pemutusan permanen.
“Kalau masih ada yang main-main dia diberi peringatan pertama satu minggu kita offline. Kalau masih terjadi yang kedua kalinya satu bulan kita offline. Kalau sampai yang ketiga kali saya permanen switch off, ” tegas Menkominfo dalam acara Forum Ekonomi Digital Kementerian Kominfo IV di Hotel Grand Hyatt, Jakarta pada Senin (4/4/2022).
Menurut Menteri Johnny, produk illegal ini harus ditindak tegas sebagai upaya melindungi dan mendorong perkembangan produk dalam negeri, khususnya yang dihasilkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dia berharap e-commerce bisa segera menghentikan menjual produk illegal tersebut agar tidak mendapat sanksi tegas dari Kementerian Kominfo, sebagai langkah afirmatif pemerintah.
“Jangan sampai terjadi pemutusan permanen karena kita mau membangun digital ekonomi kita, membangun marketplace dan membangun e-commerce kita, ” katanya.
Lebih lanjut Menteri Johnny menjelaskan, saat ini pemerintah sedang gencar membangun ekonomi digital dengan mendorong pemanfaatan produk UMKM lokal.
Pemerintah juga dipastikan tetap membuka ruang kerja sama internasional dan perdagangan global di ruang digital dengan tetap menjaga kepentingan ekonomi ruang digital nasional, terutama usahawan domestik.
“Kita tidak ingin menutup diri. Kita membuka ruang kerja sama internasional dan perdagangan global sebesar-besarnya di ruang digital. Tetapi kita inginkan juga ada privelege yang harus kita sama-sama jaga untuk kepentingan perekonomian digital kita, ” jelasnya.
Sementara saat yang sama, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki, menambahkan langkah tegas Kementerian Kominfo ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk melindungi produk dalam negeri di e-commerce.
Baca juga:
Kabupaten Kota Didorong Ikuti TPID Award
|
Selain itu, produk kualitas produk UMKM dan UKM dinilai sudah semakin baik dan setara dengan produk asing, sehingga bisa menjadi pilihan menarik untuk konsumen lokal di pasar digital.
“Presiden sudah menyampaikan bahwa e-commerce itu harus dibanjiri produk UKM dalam negeri. Itu juga (sudah menjadi) komitmen pengelola e-commerce sendiri, ” katanya