Jarak Dosis Vaksin Lansia Miliki Interval Lebih Lama

    Jarak Dosis Vaksin Lansia Miliki Interval Lebih Lama

    PURBALINGGA – Sebanyak 60 orang yang termasuk dalam kelompok Lanjut Usia (Lansia) di wilayah Kecamatan Karangmoncol Mendapatkan vaksin Covid-19 dosis ke-1 di Puskesmas Karangmoncol Kabupaten Purbalingga.

    Dalam pemberian vaksin ini juga turut dipantau pelaksanaannya oleh Babinsa Koramil 11/Karangmoncol maupun Bhabinkamtibmas Polsek Karangmoncol.

    Pemberian vaksin dosis ke-1 Lansia ini secara garis besar tahap pelaksanaanya sama dengan dewasa namun seperti diungkapkan oleh Kapuskesmas Karangmoncol Sutrisno, untuk tahap pemeriksaan kesehatan dan screening kepada penerima vaksin Lansia berbeda dengan kategori dewasa bahkan yang paling mencolok adalah untuk jeda tahap ke-2 nantinya  waktunya lebih lama dibanding dewasa, (20/4/2021).

    "Dewasa jedanya 14 hari namun Lansia 28 hari hal ini didasarkan dari hasil penelitian yang ada salah satunya karena Lansia memiliki daya tahan tubuh yang mulai menurun, " tuturnya.

    Meski adanya perbedaan ini sesuai pantauan dari Sertu Mustaqim anggota Koramil 11/Karangmoncol dapat dilaporkan bila pelaksanaan vaksinasi kepada Lansia warga Kecamatan  Karangmoncol  ini berjalan aman dan tertib.

    "Terlaksana aman dan tertib 60 orang Lansia di wilayah Kecamatan Karangmoncol telah di vaksin tahap ke-1, " katanya.

    "Harapannya melalui upaya ini pandemi Covid-19 dapat segera berakhir agar sendi kehidupan kembali berjalan normal, " pungkasnya.

    (Satria Ferry)

    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Program Makan Bergizi Gratis: Langkah Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM di Lampung
    Ratusan Warga Gruduk Kantor Desa Sindangjaya    Mangunjaya
    Babinsa Koramil 0804/06 Maospati Hadiri Kegiatan Rapat Anggota Tahunan ( RAT ) Gapoktan "Sekar Maju"
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Desa Nyalindung Laksanakan Sambang DDS dan Himbauan Kamtibmas kepada Warga
    Koordinasi Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian HAM, Bahas Legalisasi Tanah yang Memiliki Dampak Terhadap HAM

    Ikuti Kami