Jampidsus Periksa 2 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan

    Jampidsus Periksa 2 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan
    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH,

    JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Senin (24/05/2021).

    Saksi yang diperiksa yaitu: 

    1. WW selaku Sales Wedding Hotel Bidakara;
    2. YA selaku Direktur of Sales Marketing Hotel Bidakara.

    Kedua saksi diperiksa terkait pemesanan gedung Bidakara untuk acara pernikahan pegawai BPJS. 

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

    Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. 

    Demikian disampaikan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH melalui siaran pers nomor : PR - 419/048/K.3/Kph.3/05/2021.(***/Steven)

    Jakarta JAMPIDSUS
    Steven

    Steven

    Artikel Sebelumnya

    Terkait Dugaan Korupsi pada PT. ASABRI,...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Upaya Ciptakan Harkamtibmas Kondusif Polsek Bogor Barat Tingkatkan Patroli
    Babinsa Koramil 03/Talu Komsos Bersama Mitra Karib
    Bhabinkamtibmas Polsek Bogor Tengah Jaga Khitanan Masal
    Gerindra dan PDI.P Saling Tudiing Soal PPN 12 Persen
    Anggota Polsek Bogor Tengah Lakukan Pengamanan Ibadah di Gereja

    Ikuti Kami