Jampidsus Periksa 1 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pada PT.ASABRI

    Jampidsus Periksa 1 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pada PT.ASABRI
    Kapus Penkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH

    JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019, Kamis(05/08/2021).

    Saksi yang diperiksa adalah RMAHC selaku Nominee Tersangka BTS, diperiksa terkait pendalaman keterlibatan pihak lain di PT. ASABRI (Persero).

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

    Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. 

    Demikian siaran pers Nomor: PR - 576/058/K.3/Kph.3/08/2021 yang disampaikan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH.(***/Steven)

    Jakarta
    Steven

    Steven

    Artikel Sebelumnya

    Tinjau Vaksinasi Massal di Kaltim, Panglima...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Laporan Operasi Lilin Semeru 2024 Sat Lantas Polresta Banyuwangi di Pelabuhan Ketapang dan Sekitarnya
    Arus Mudik Nataru 2024-2025, Polri : Situasi Aman dan Terkendali
    Komunitas Bismillah Touring Motor Club Rasakan Medan Magnet di Kutalimbaru
    Babinsa Pastikan Ibadah Natal di Nyamplungan Berjalan Lancar
    Pam Nataru, Kapolsek Pangkalan Laksanakan Pam di Objek Wisata Grand Canyon

    Ikuti Kami