Jampidsus Periksa 1 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pada PT.ASABRI

    Jampidsus Periksa 1 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pada PT.ASABRI
    Kapus Penkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH

    JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019, Kamis(05/08/2021).

    Saksi yang diperiksa adalah RMAHC selaku Nominee Tersangka BTS, diperiksa terkait pendalaman keterlibatan pihak lain di PT. ASABRI (Persero).

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

    Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. 

    Demikian siaran pers Nomor: PR - 576/058/K.3/Kph.3/08/2021 yang disampaikan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH.(***/Steven)

    Jakarta
    Steven

    Steven

    Artikel Sebelumnya

    Tinjau Vaksinasi Massal di Kaltim, Panglima...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ratusan Warga Gruduk Kantor Desa Sindangjaya    Mangunjaya
    Polsek Gegerbitung Laksanakan Giat Anjangsana dan DDS di Desa Sukamanah
    Hadiri Rapat Minggon Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Klari Sampaikan Himbauan Kamtibmas
    Polsek Klari Gelar Patroli Sasar Obyek Vital, Sambangi Security Perbankan
    Kapolres Purwakarta Ikuti Zoom Meeting Bersama Irwasda Polda Jabar

    Ikuti Kami