Jaksa Agung RI Terima Kunjungan Kerja Menteri Pertanian RI

    Jaksa Agung RI Terima Kunjungan Kerja Menteri Pertanian RI
    Menteri Pertanian RI (kiri) bersama Jaksa Agung RI (kanan)

    JAKARTA - Jaksa Agung RI. Dr. Burhanuddin, S.H. M.H. didampingi Asisten Umum Jaksa Agung (ASUM), Asisten Khusus Jaksa Agung (ASUS) serta Kepala Pusat Penerangan Hukum menerima kunjungan kerja Menteri Pertanian RI di Ruang Kerja Jaksa Agung, Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Senin (17/05/2021).

    Kunjungan kerja Kementerian Pertanian RI dipimpin oleh Menteri Pertanian Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, S.H, M.H. dan didampingi oleh Inspektur Jenderal Bambang, Direktur Jenderal Perkebunan Dr. Ir. Kasdi Subagyono, M.Sc., Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Dr. Ir. Nasrullah, M.Sc., Inspektur I Ir. Susanto, MM, serta Inspektur IV Drh I Gusti Made Ngurah Kuswandana, MM.

    Maksud dan tujuan kunjungan adalah untuk silahturahmi dalam rangka Idul Fitri 1442 H, meningkatkan kerja sama dalam hal pengamanan Proyek Strategis Nasional (PSN) serta berkonsultasi mengenai rencana pendampingan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kementerian Pertanian RI.

    Dalam perbincangan dengan Jaksa Agung RI, Menteri Pertanian Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, S.H, M.H. mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama selama ini yang telah berjalan dengan baik, serta menyampaikan harapan agar dapat meningkatkan kerja sama dan konsultasi dengan Kejaksaan RI dalam pengamanan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kementerian Pertanian RI.  

    Sebaliknya Jaksa Agung RI mengucapkan terimakasih atas kunjungan kerja Menteri Pertanian Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, S.H, M.H dan berharap semoga kerja sama dalam pengamanan Proyek Strategis Nasional (PSN) dapat ditingkatkan baik dengan Bidang Intelijen maupun Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

    Kunjungan kerja Menteri Pertanian RI Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, S.H, M.H. ke Kejaksaan Agung dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

    Demikian disampaikan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH lewat siaran pers Nomor: PR-395/024/K.3/Kph.3/05/2021.(***/Steven).

    Jakarta
    Steven

    Steven

    Artikel Sebelumnya

    Tony Rosyid: Kerumunan, Tema Politik yang...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bhabinkamtibmas Ajak Warga Purwadana Jaga Pilkada Damai melalui Giat Cooling System
    Danramil 0824/06 Ledokombo Bersama Muspika Silaturahmi Kamtibmas, Wujudkan Pilakda Damai dan Kondusif
    Polres Sukabumi Dukung Ketahanan Pangan, Bagikan Pupuk, Bibit, dan Obat kepada Masyarakat
    A Celebration of Unity: TNI 323 and Nipuralome Villagers Commemorate Battalion Anniversary Together
    ROSITA Initiative: TNI 503 Kostrad Boosts Local Economy, Inspiring Hope in Papua

    Ikuti Kami