JAKARTA - Jaksa Agung Dr. Burhanuddin, SH. MH. didamping oleh Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi SH. M.Hum, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat dan Para Staf Ahli Jaksa Agung serta Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, meresmikan dimulainya (Groundbreaking) Pekerjaan Proyek Terintegrasi Rancang Bangun Gedung Utama Kejaksaan Agung yang telah terbakar pada 22 Agustus 2020 yang lalu, Senin (28/06/2021).
Sementara itu hadir dari Kontraktor Pelaksana, Direktur Utama PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. (PT.PP) Noval Arsyad beserta jajaran Direksi dan Direktur Utama PT Virama Karya (Persero) Jusarwanto selaku Kontraktor Manajemen Konstruksi (MK).
Dalam sambutannya Jaksa Agung secara pribadi maupun atas nama pimpinan Kejaksaan RI, menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pembangunan Kantor Utama Kejaksaan Agung. Dan untuk itu kita sepatutnya bersyukur, karena peletakan batu pertama merupakan langkah awal, yang akan menentukan kokoh tidaknya bangunan ini kelak.
Jaksa Agung menjelaskan, masih jelas terlintas dalam ingatan kita peristiwa kelam yang amat memukul kita semua yaitu terbakarnya gedung utama Kejaksaan Agung pada sabtu tanggal 22 Agustus 2020 silam memang menjadi cobaan berat bagi kita semua. Namun hal tersebut tidak menyurutkan semangat dan daya juang kita semua dalam melaksanakan tugas. Terbukti pelayanan kantor kejaksaan tidak terhenti dengan terbakarnya gedung, operasional kantor tetap berjalan sebagaimana mestinya, bahkan ditengah keterbatasan tersebut berbagai prestasi berhasil kita raih.
Berkenaan dengan hal tersebut pula, maka seremoni peletakan batu pertama pembangunan ini, di samping merupakan ungkapan syukur atas realisasi konkret niatan baik kita bersama untuk mendukung kinerja Kejaksaan, juga menjadi sebuah gambaran dari kerja sama yang baik antara pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan ini.
Baca juga:
Press Realese, Kajari Bitung Beberkan Ini
|
Selanjutnya Jaksa Agung berharap bentuk perhatian tersebut haruslah dijawab dengan kesungguhan dan keseriusan Kejaksaan dalam meningkatkan hubungan kerja sama yang sinergis di antara semua pihak yang terlibat, dalam rangka mewujudkan keberhasilan bersama.
Gedung yang akan dibangun ini akan dilaksanakan pada lahan gedung exs kebakaran diatas tanah seluas 10.571 M2 (sepuluh ribu lima ratus tujuh puluh satu meter persegi) dan Luas Bangunan 43.669 M2 (empat puluh tiga ribu enam ratus enam puluh sembilan meter persegi), dimana dalam arsitektur bangunannya memiliki nilai-nilai filosofis yaitu terdapat 3 sayap terintegrasi dalam satu kesatuan bangunan yang menggambarkan makna Tri Krama Adhyaksa, sayap barat akan terdiri dari 22 (dua puluh dua) lantai menggambarkan tanggal lahir Kejaksaan, sayap timur terdiri dari 7 (tujuh) lantai menggambarkan bulan kelahiran Kejaksaan dan di sayap utara terdiri dari 11 (sebelas) lantai merupakan pengejawantahan dari 11 (sebelas) pasang bulir untaian padi yang ada pada lambang Kejaksaan yang bermakna kesejahteraan.
Berkenaan dengan hal tersebut, pembangunan Gedung Utama Kejaksaan Agung ini haruslah menjadi landmark dari wajah penegakan hukum di Indonesia, karena kiprah Kejaksaan merupakan cerminan penegakan hukum di mata masyarakat Indonesia maupun dunia internasional, sehingga sudah barang tentu dengan penguatan sarana dan prasarana yang lebih representatif melalui pembangunan gedung kantor ini, diharapkan dapat menjadi momentum untuk semakin meningkatkan peranan Kejaksaan dalam menjamin kualitas dan profesionalitas penegakan hukum yang berkeadilan.
Seiring tegak dan kokohnya pembangunan gedung kantor ini, haruslah berbanding lurus dengan semakin tegak dan terjaganya supremasi hukum. Selain itu, dengan dibangunnya gedung kantor, hendaknya juga kita jadikan sebagai tonggak yang dapat memperbaharui semangat pengabdian, terlebih dalam memberikan pelayanan publik yang optimal, guna memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan.
Mengakhiri sambutannya Jaksa Agung mengingatkan bahwa cepatnya reaksi pemerintah dalam menganggarkan pembangunan Gedung Utama Kejaksaan Agung ditengah pandemi Covid-19, merupakan wujud kepercayaan dari Pemerintah kepada institusi kita dalam pelaksanaan penegakan hukum di Indonesia, untuk itu mari kita jaga kepercayaan tersebut dengan membuktikan bahwa kita adalah ujung tombak penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia. Semoga kedepannya dapat menjadi bangunan yang kokoh dan memberikan suasana nyaman bagi kita semua bergerak dan berkarya dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya secara lebih kontributif dan optimal.
Acara peresmian dimulainya proyek pembangunan (Groundbreaking) Gedung Utama Kejaksaan Agung, dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) serta dengan pengecekan suhu badan dan swab rapid anti virus dengan metode Genose bagi seluruh undangan yang hadir.
Hal ini disampaikan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH lewat siaran pers nomor : PR - 497/064/K.3/Kph.3/06/2021.(***/Steven)