Timika - Keamanan wilayah merupakan modal penting dalam membangun wilayah, selain itu untuk membangun wilayah di semua lini diperlukan kekompakan semua pihak. Oleh sebab itu, Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga bersama Kepala Distrik Agimuga melaksanakan sosialisasi larangan Miras kepada masyarakat di Kp. Kiliarma, Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika, Sabtu (04/01/2025).
Kegiatan tersebut dilatarbelakangi keinginan luhur semua lapisan masyarakat untuk membangun Distrik Agimuga menjadi lebih baik. Miras sendiri memang menjadi sumber permasalahan dan kriminal di semua wilayah di Papua, oleh sebab itu larangan Miras di Agimuga harus menjadi komitmen bersama. Sosialisasi ini dilaksanakan dengan mendatangi pemukiman-pemukiman yang ada dan kumpulan masyarakat.
Selain memberikan sosialisasi, kegiatan ini pun menjadi ajang komunikasi antara Babinsa dan masyarakat untuk semakin lebih dekat, tidak lupa Babinsa pun menyampaikan agar masyarakat segera melaporkan jika ditemukan adanya warga yang membawa atau menjual Miras.
Warga pun berterima kasih atas pelaksanaan sosialisasi ini dan berkomitmen untuk menjaga wilayah Agimuga tetap aman dengan tidak mengkonsumsi Miras. (*)