Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, Buka Suara atas Larangan Belgia Terhadap ‘Biofuel’ Berbasis Sawit

    Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, Buka Suara atas Larangan Belgia Terhadap ‘Biofuel’ Berbasis Sawit
    Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron

    JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron telah meminta Indonesia untuk memberlakukan larangan timbal balik atas ekspor Belgia, menyusul keputusan Menteri Federal Lingkungan dan Iklim Belgia Zakia Khattabi  untuk melarang biofuel yang terbuat dari minyak sawit mulai tahun 2022. Menurutnya, Belgia telah memulai perang dagang, sehingga Pemerintah Indonesia juga perlu menanggapi secara serius.

    “Ini adalah tindakan proteksionisme perdagangan yang secara langsung akan merugikan petani kecil kelapa sawit di seluruh Indonesia. Indonesia harus memberikan tanggapan yang kuat terhadap masalah ini. Pemerintah Belgia telah memutuskan untuk memulai perang dagang dan tindakan bermusuhan ini memiliki konsekuensi, ” ujarnya dalam rilis yang diterima Parlementaria, baru-baru ini.

    Politisi Partai Demokrat yang juga pernah menjabat sebagai Pimpinan Komisi Pertanian ini merekomendasikan susu dan produk susu yang diproduksi oleh petani Belgia harus dikenakan larangan impor. Belgia mengekspor hampir 100 juta Euro susu dan produk susu ke Indonesia pada 2019.

    “Minyak sawit Indonesia adalah minyak nabati paling berkelanjutan di dunia saat ini.  Ini memberikan pendapatan, keamanan, energi terbarukan dan kesempatan hidup yang lebih baik bagi jutaan petani kecil di seluruh Indonesia. Sangat disesalkan bahwa Pemerintah Belgia telah memutuskan untuk memilih konflik daripada bekerja sama, ” kritik legislator dapil Jawa Barat VIII itu.

    Sebelumnya disampaikan oleh Zakia, kelapa sawit menyebabkan deforestasi, hilangnya keanekaragaman hayati, dan bahkan pelanggaran hak asasi manusia. Namun di balik pernyataan ini, penggunaan biofuel berbasis sawit di Belgia pada periode 2019 - 2020 makin meningkat 10 kali lipat menjadi 231 juta liter. Artinya, kebutuhan biofuel di Belgia sendiri masih digantungkan terhadap minyak kelapa sawit.

    Khattabi menyebut, penghentian penggunaan minyak sawit dan kedelai tersebut merupakan langkah awal yang diambil Belgia sejak bergabung dengan Amsterdam Declarations Partnership, sebuah kesepakatan yang bertujuan untuk menghapus deforestasi terkait komoditas pertanian pada 2025.

    Belgia bergabung dengan Denmark, Prancis, dan Belanda sebagai negara Eropa yang melarang bio diesel berbasis minyak sawit karena menganggap minyak sawit berkontribusi terhadap konversi skala besar dari hutan asli dan lahan gambut untuk perkebunan industri di Malaysia dan Indonesia.

    “Ini adalah langkah pertama untuk menghentikan dampak lingkungan negatif dari kebijakan biofuel. Pemerintah federal juga akan mengurangi permintaan bahan bakar (bio) dengan fokus pada transportasi kereta dan listrik, ” kata Khattabi seperti dilansir dari Brusseltimes. (er/sf)

    Herman Khaeron DPR RI KOMISI VI DEMOKRAT
    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Komisi VI DPR RI, Sondang Debora:...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Guna Persempit gerak pelaku tindak kejahatan. Sambangi Minimarket di willayah hukum polsek Tempuran Polres Karawang. 
    Sambangi Security Bank BRI. Koordinasi Kamtibmas, Patroli Polsek Tempuran Sambangi BRI Unit Jayanagara. 
    Kodim Klungkung Terima Sosialisasi Peran Hukum dari Kumdam Udayana
    Pastikan Situasi Kondusif, Kapolresta Mataram Pantau Debat Ketiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB
    Anggota Koramil Banjarangkan Ajarkan Teknik SAR kepada Siswa dan Siswi Wood School Bali

    Ikuti Kami