BANTEN - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki hubungan yang erat dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Sebagai mitra, PPAT diharapkan dapat menyosialisasikan program-program prioritas Kementerian ATR/BPN dan turut mempercepat sertipikasi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh Indonesia.
Baca juga:
Kemendagri Bantah Tito Positif Covid-19
|
Hal ini disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto dalam Pembinaan dan Pengawasan PPAT Provinsi Banten di The Royale Krakatau Hotel, Kota Cilegon, pada Jumat (28/07/2023).
Ia juga mengimbau kepada PPAT agar membantu Kementerian ATR/BPN dalam proses pelayanan pertanahan dengan 7 Layanan Prioritas.
"Kementerian ATR/BPN memiliki 7 Layanan Prioritas dan sampai saat ini saya cek, saya berikan evaluasi kepada seluruh jajaran, nilainya sudah meningkat, sudah baik. Saya berikan apresiasi kepada PPAT karena telah membantu proses layanan kepada masyarakat dengan baik, berkat dukungan dari seluruh PPAT, " ujar Hadi Tjahjanto.
Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten dengan Pengurus Wilayah IPPAT Provinsi Banten tentang Penyelenggaraan Program Magang Kandidat PPAT sebagai Tenaga Pembantuan Puldadis dalam Kegiatan Pengumpulan Data Yuridis PTSL Tahun Anggaran 2023. Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi yang baik dan diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan PTSL yang ditargetkan pada tahun 2024 mencapai 120 juta bidang tanah.(***)