Guru SMP Asal Malang Perakit Senpi Ilegal Berhasil Diamankan Polisi 

    Guru SMP Asal Malang Perakit Senpi Ilegal Berhasil Diamankan Polisi 

    SURABAYA - Seorang pria perakit senjata api (senpi) ilegal asal Malang, ditangkap Polisi. Tiga pucuk senpi hasil rakitannya dan puluhan amunisi turut disita sebagai barang bukti. 

    Tersangka berinisial AR (23) warga Kecamatan Gondang Legi, Kabupaten Malang diamankan lantaran terbukti sebagai perakit senpi ilegal. 

    Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan tiga pucuk senjata api rakitan jenis Revolver, Baikal, laras panjang reminten kaliber 5, 56 mm. 

    Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, didampingi Wadirkrimum AKBP Nasrun Pasaribu dan Kasubdit III Jatanras AKBP Lintar Mahardhono mengatakan  tersangka diketahui mulai merakit senpi sejak Februari 2021 lalu. Dalam rentang waktu tersebut, 7 pucuk senjata sudah berhasil dirakitnya. 

    "Tersangka melakukan kegiatan tersebut sejak Februari 2021 sampai ditangkap dan sudah dapat merakit senjata api sebanyak 7 pucuk senjata, " kata Kabid Humas kepada wartawan, Jumat (23/4/2021). 

    Kabid Humas Polda Jatim menambahkan, hasil pistol atau senjata rakitan tersangka jual dengan harga bervariasi sesuai pesanan, harganya berkisar antara Rp 3, 5 juta hingga Rp 6, 5 juta. 

    Dalam mengerjakan senpi rakitan, tersangka selalu memakai alat-alat perbengkelan diantaranya grinda, alat bubut dan alat las, sedangkan profesi sehari-seharinya adalah guru swasta. 

    "Tersangka selalu mengunakan bermacam-macam peralatan bengkel. Profesinya ini sehari-hari guru SMP, " terang Kabid Humas Polda Jatim. 

    Atas perbuatannya itu, tersangka kini dijerat dengan Pasal 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait merakit atau membuat dan atau menguasai senjata api secara illegal. Adapun ancaman hukuman maksimalnya adalah 20 tahun penjara. 

    "Kami kenakan UU Darurat. Ancaman hukumannya yakni maksimal 20 tahun penjara, " pungkas Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (Jon)

    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Gegerkan Dunia Sintono Berbaju TEntara Bantai Cwe SPBU Gubug
    HUT RI dan Mahkamah Agung ke 79, PN Rembang Gelar Jalan Sehat dan Fun Games
    JAKER Gelar Bedah Buku Novel  “Menghadang Kubilai Khan” Karya AJ Susmana 
    Pencipta Sholawat Badar Dapat Penghargaan Bintang Budaya Parama Dharma dari Presiden RI
    Bupati Asahan Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

    Ikuti Kami