Dugaan Korupsi Pada PT. ASABRI, Penyidik Jampidsus Periksa 2 Saksi

    Dugaan Korupsi Pada PT. ASABRI, Penyidik Jampidsus Periksa 2 Saksi
    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH,

    JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), Kamis (10/06/2021).

    Adapun saksi yang diperiksa adalah : 

    1. FBTT selaku Direktur PT. Ciptadana Sekuritas Asia (periode 2012 s/d 2019). Saksi diperiksa terkait pendalaman broker PT. Asabri (Persero);
    2. AK selaku Corporate Secretary PT. Trada Alam Minera, Tbk. Saksi diperiksa terkait pemegang saham pengendali di perusahaannya.

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.

    Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. 

    Demikian disampaikan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH lewat siaran pers nomor: PR - 454/021/K.3/Kph.3/06/2021.(***/Steven)

    Jakarta
    Steven

    Steven

    Artikel Sebelumnya

    Dugaan Korupsi Bantuan Pemerintah pada KONI...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait