JAKARTA - Salah satu output yang ingin dicapai dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengendalian Program Dukungan Manajemen Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022 adalah tersusun draf Target Kinerja Unit Pusat dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023.
Ada tiga rumah besar target kinerja yang ingin disusun, yakni bidang Perencanaan dan Keuangan, Barang Milik Negara dan Umum serta Kelembagaan dan SDM. Kegiatan digelar di Ballroom Hotel Pullman Central Park Jakarta.
Guna merumuskan hal itu, para Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Administrasi diminta duduk bersama, menyumbangkan pemikiran, berdiskusi dan bersepakat mengenai target yang ingin dicapai di tahun 2023, Selasa (12/07/2022).
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah sendiri tergabung di Pokja Barang Milik Negara, Umum dan Teknologi Informasi.
Kepala Kantor Wilayah A Yuspahruddin ikut ambil bagian bersama Kepala Divisi Administrasi Jusman. Pada kesempatan itu juga Jusman dipercaya menjadi sekretaris Pokja, bahwa hal ini membahas mengenai target capaian, tahapan kegiatan, data dukung atau output, target akhir.
"Pada Sesi diskusi awal lebih dulu menelaah tentang daftar inventarisasi Jukrah dalam rangka percepatan penyelesaian masalah Tahun 2022. Para peserta diminta untuk mengkaji nama jukrah yang akan disusun, tujuan dan strategi jukrah dimaksud", Ungkapnya.
Ada 9 rancangan jukrah yang didiskusikan, dengan rincian yaitu pelaksanaan revitalisasi nilai Asset yang disewakan, pembayaran denda keterlambatan pelaksanaan kegiatan, monitoring kegiatan pembangunan baru dan rehabilitasi gedung atau bangunan secara intens.
Dibahas juga mengenai penertiban pengawasan dan pengendalian penatausahaan barang persediaan setiap bulan, inventarisasi dan sertiifikasi Asset di lingkungan Kantor Wilayah, penatausahaan dan pengelolaan Aset Tak Berwujud secara akuntabel, normalisasi data asset anomaly atas ketidaksesuaian aplikasi SIMAK BMN dengan E-Rekon dan Laporan Keuangan, penyusunan RKBMN, serta pemetaan Akses poin untuk pemenuhan akses internet dilingkungan Kantor Wilayah.
Tergabung bersama Kantor Wilayah Jawa Tengah, ada Kantor Wilayah Banten, Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Nusa Tenggara Timur dan Sumatera Utara.
Turut berdiskusi di forum yang sama Kepala Biro Pengelolaan BMN, Kepala Biro Umum, Kepala Pusdatin, Ses Ditjen Pemasyarakatan, Ses Ditjen Imigrasi, Ses Ditjen Kekayaan Intelektual.
(N.Son/***)