Pasaman, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman mengelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar laporan keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Pasaman tahun 2020.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasaman dipimpin Wakil DPRD Kabupaten Pasaman Danny Ismaya, S.Pt didampingi Wakil ketua II Yasri turut hadir Bupati Pasaman H.Benny Utama, SH, MM, Anggota DPRD Kabupaten Pasaman, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Staf Ahli bupati, Asisten, kepala OPD dilingkungan Pemkab Kabupaten Pasaman dan Jurnalis Pasaman di gedung Syamsiar Thaib, Jumat (05/03/2021).
"Berdasarkan jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah, hari ini DPRD Kabupaten Pasaman menyelenggarakan rapat paripurna dengan dua agenda", ujar Jhonneri, SH Sekretaris DPRD Kabupaten Pasaman.
Ia juga menyampaikan adapun agenda paripurna tersebut yaitu rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasaman dalam rangka pembacaan surat masuk. Surat Bupati Pasaman tentang LKPJ Bupati tahun 2020 dan Surat Bapemprda DPRD Kabupaten Pasaman tentang penyampaian 3 ranperda prakarsa DPRD.
Kemudian dilanjutkan dengan rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasaman dalam rangka penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2020 , tutupnya.