DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal!

    DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal!

    JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan pihaknya membatalkan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada menjadi Undang-Undang yang dijadwalkan dalam Rapat Paripurna, Kamis (22/8/2024).

    "Pengesahan revisi UU Pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus batal dilaksanakan, " kata Dasco lewat akun media sosial X, Kamis (22/8/2024) sore.

    "Oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan Judicial Review MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora, " ujar Dasco melanjutkan.

    Pernyataan itu muncul usai Partai Buruh dan berbagai elemen masyarakat melancarkan demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta. Gerakan aksi dari masyarakat ini setelah DPR berencana mengabaikan putusan MK.

    Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada. MK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.

    Putusan terhadap perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora itu dibacakan dalam sidang di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (20/8) kemarin. Dalam pertimbangannya, MK menyatakan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada inkonstitusional.

    MK menyatakan esensi pasal tersebut sama dengan penjelasan Pasal 59 ayat (1) UU 32/2004 yang telah dinyatakan inkonstitusional oleh MK sebelumnya. Lebih lanjut kata MK, pembentuk UU malah memasukkan lagi norma yang telah dinyatakan inkonstitusional dalam pasal UU Pilkada.

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Siap Amankan Pilkada 2024, Kodim 1710/Mimika...

    Artikel Berikutnya

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ratusan Warga Gruduk Kantor Desa Sindangjaya    Mangunjaya
    Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Sampaikan Himbauan TPPO Melalui Sambang 
    Cek kerapihan dan tampang, Kapolsek Karangsembung Pimpin Langsung Gaktibplin Anggotanya. 
    Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Lakukan Gatur disekitar Sekolah dan Bantu Siswa Menyebrang 
    Cooling System, Polsek Sukadana Polres Ciamis Koorkom Kamtibmas ke Tokoh Pemuda Sukadana

    Ikuti Kami